politik
UU Baru Atur Batas Usia, Ghufron Dinilai Tetap Berpeluang Jadi Pimpinan KPK
detik.com
Sabtu, 21 Sep 2019 09:19
"Sebenarnya ada dua tafsir. Pertama, kapan UU itu disahkan dengan kapan Ghufron dilantik. RUU itu akan jadi UU sebentar lagi, sementara Pak Ghufron mungkin dilantik pada Desember kan. Kalau tafsir pertama, dia jadi nggak memenuhi syarat," kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti Bivitri Susanti saat dihubungi, Jumat (20/9/2019) malam.
"Tapi ada tafsir kedua, saya kira bisa juga digunakan pandangan ketika dia dipilih kriterianya 50 tahun itu belum ada. Jadi tetap sah karena harusnya dihitung kriterianya saat proses pemilihan itu dilakukan. Jadi itu bisa digunakan," imbuh Bivitri.
"Masih ada dua kemungkinan, tinggal tafsir mana yang digunakan. Masih ada peluang memang. Makanya ada dua tafsir, biasa memang dalam penerapan hukum biasanya ada dua pemaknaan pasal. Bisa saja tergantung mana keputusan politik yang digunakan oleh pemerintah," sebut dia.
"Kalau dinanti (batas) 50 tahun saat menjabat itu yang barang kali agak susah kan itu dia mulai menjabat," sebutnya.
"Pada saat pemilihan itu berarti pemilihan oleh DPR, masalahnya pasal itu kan saat itu belum ada, jadi waktu pemilihan belum 50 tahun, tapi kan itu sesuatu yang berlalu," kata Refly Harun.
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana