Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Wako Batam Galang Partai Dukung Dirinya Maju Sebagai Balon Gup Kepri

Wako Batam Galang Partai Dukung Dirinya Maju Sebagai Balon Gup Kepri

M.Ravi
Sabtu, 02 Nov 2019 11:33
Istimewa
Ikuti penjaringan calon gubernur di sekretariat Partai Golkar Provinsi Kepri, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah memastikan diri maju pada Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2020. Rudi mengambil formulir pendaftaran untuk meng di Tanjungpinang, Jumat (1/11/19).

Pengambilan formulir diwakili oleh Bendahara Nasdem Kepri Iwan Kusmawan, Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto, Ketua DPD Partai Nasdem Bintan Khazalik, dan Natuna Ilyas Sabli. 

Pengambilan formulir disambut baik oleh Sekretaris Golkar Kepri Agustar. Iwan mengatakan, kedatangan mereka ke Golkar untuk menunjukkan bahwa Nasdem solid ke depan mengusung Rudi pada Pilkada Kepulauan Riau 2020. 

Karena tidak ada partai di Kepri ini yang bisa maju sendiri, jadi Iwan harus berkoalisi dengan Partai lain seperti Golkar. Iwan menilai, dengan koalisi yang kuat, mudah-mudahan kandidat yang dicalonkan Nasdem disambut baik oleh masyarakat Kepri.

Iwan menyampaikan, selain Golkar, pihaknya juga akan mendatangi Gerindra, usai dari Golkar tim Iwan juga akan daftar ke Gerindra. Ke semua parpol akan dijalin komunikasi. Keinginan kita Kepri satu Pak Rudi.
semua partai politik kami jalin komunikasi.
(Rilis/Ravi)

Editor: Editor

Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 09 Jul 2026 16:30

    Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia

    PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:18

    Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:16

    Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau

    PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:18

    Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing

    TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:11

    Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor