Rabu, 25 Feb 2026
  • Home
  • Sosial
  • 400 Jiwa di Meranti Pandak Minta Perlindungan, Pemkot Siapkan Pendampingan Hukum

Sosial

400 Jiwa di Meranti Pandak Minta Perlindungan, Pemkot Siapkan Pendampingan Hukum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 24 Feb 2026 08:48
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menerima surat aduan dan permintaan pendampingan hukum dari perwakilan masyarakat Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, seusai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Rumbai, Senin (23/2/2026).

Aduan tersebut disampaikan sejumlah ketua RT dan RW yang mewakili sekitar 80 kepala keluarga atau kurang lebih 400 jiwa. Mereka mengaku lahan tempat tinggalnya tiba-tiba diklaim berstatus hak guna bangunan (HGB) oleh sebuah perusahaan, sehingga warga terancam kehilangan tempat tinggal.

“Kita menerima masyarakat Meranti Pandak dan ada secara administratif surat juga. Insya Allah akan kita segera tindak lanjuti untuk menyediakan pendampingan secara hukum dan dukungan secara moral tentunya,” ujar Markarius.

Kasus sengketa lahan di Meranti Pandak sebelumnya telah mencuat dan menimbulkan keresahan warga. Dimana munculnya klaim HGB dari pihak perusahaan menjadi alasan utama keresahan tersebut.

Markarius menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memproses persoalan ini sesuai koridor hukum. Ia menyebut telah memanggil Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru untuk membahas langkah-langkah pendampingan yang dapat diberikan kepada warga.

“Tentu ini prosesnya melalui mekanisme hukum. Alhamdulillah, setelah mendapat informasi sebelumnya, kita sudah panggil Kabag Hukum dan sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan ini bisa kita bantu untuk pendampingannya,” kata dia.

Menurut Markarius, kehadiran pemerintah daerah dalam kasus tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pendampingan dan tidak menghadapi persoalan sendirian.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mengingat jumlah warga terdampak cukup besar dan berpotensi kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah kota, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memetakan status lahan dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses hukum berjalan. 
Sumber: GoRiau.com

Sosial
Berita Terkait
  • Selasa, 24 Feb 2026 16:32

    Berbagi Makanan Saat Ramadhan, Tradisi Sosial yang Penuh Makna

    JAKARTA - Bulan Ramadhan  identik dengan meningkatnya aktivitas berbagi di tengah masyarakat. Salah satu praktik yang paling sering dilakukan adalah menyediakan makanan untuk berbuka puasa. Tradi

  • Selasa, 24 Feb 2026 15:20

    Kapolres Pelalawan Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Salsabila

    PELALAWANâ€" Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, Senin (23/2/2026). Didampingi Wakapolres KOMPOL Asep R

  • Selasa, 24 Feb 2026 15:10

    Babinsa Serda Wiky Hendri Septa Dampingi Sosialisasi dan Monitoring PMK di Teluk Lancang

    Siak â€" Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 03/Minas Kodim 0322/Siak, Serda Wiky Hendri Septa melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisa

  • Selasa, 24 Feb 2026 13:31

    Kapolres Rohil Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu

    KUBUâ€" Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, menyalurkan 40 paket sembako kepada kaum dhuafa di wilayah Kenegerian Kubu, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kegiatan berlangsun

  • Selasa, 24 Feb 2026 10:32

    Kapolda Riau Cek Jembatan Gobah yang Akan Diresmikan Kapolri, Akses Masyarakat Kembali Lancar

    Kampar â€" Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., melakukan pengecekan terhadap jembatan yang baru selesai direnovasi di Dusun I Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.