Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Cegah Macet Saat Ngabuburit, Dishub Pekanbaru Perketat Izin Parkir Pasar Ramadan

Berita

Cegah Macet Saat Ngabuburit, Dishub Pekanbaru Perketat Izin Parkir Pasar Ramadan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Feb 2026 09:49
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Fenomena menjamurnya pasar kaget yang menjajakan takjil saat bulan puasa kerap memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan protokol maupun alternatif. Mengantisipasi semrawutnya lalu lintas dan potensi pungutan liar (pungli) parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai merancang skema penataan kawasan sejak dini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyadari bahwa euforia masyarakat dalam berburu kuliner buka puasa seringkali mengabaikan ketertiban umum. Kepadatan kendaraan di bahu jalan akibat parkir sembarangan menjadi pekerjaan rumah tahunan yang harus diselesaikan.

"Ramadan segera tiba dan tentu akan banyak pasar kaget. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami agar penataan parkir tidak kembali semrawut seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Masykur saat ditemui di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026).

Langkah strategis yang diambil adalah memperkuat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini krusial karena izin operasional dan penentuan titik lokasi pasar takjil berada di bawah wewenang instansi tersebut. Dishub akan masuk dalam ranah pengaturan ruang lalu lintas di sekitar lokasi yang diizinkan.

Masykur menyoroti pentingnya kejelasan status juru parkir (jukir) yang bertugas. Ia tidak ingin momentum Ramadan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras warga dengan tarif parkir di luar ketentuan daerah.

"Penentuan lokasi pasar kaget harus jelas sejak awal, termasuk pengaturan parkirnya. Juru parkirnya siapa, pengawasannya bagaimana, dan yang paling penting tarif parkir harus sesuai ketentuan," paparnya.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, banyak laporan masuk terkait jukir liar yang mematok harga tinggi di sentra-sentra kuliner dadakan. Dishub berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar masyarakat tidak merasa dirugikan saat menjalankan ibadah puasa.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di luar ketentuan. Ini akan menjadi perhatian utama dalam penataan pasar kaget Ramadan tahun ini," pungkasnya. (Grc) 
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.