Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Kemenag Pekanbaru Umumkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H, Ini Rinciannya

Sosial

Kemenag Pekanbaru Umumkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H, Ini Rinciannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 26 Feb 2026 15:50
(Fotoiniriau.com)
PEKANBARU â€" Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mengumumkan ketentuan zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan ini disampaikan pada Rabu, 25 Februari 2026, sebagai tindak lanjut surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau terkait penetapan nilai (qimat) zakat fitrah tahun ini.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menerangkan bahwa zakat fitrah ditunaikan sebesar 1 sha’ bahan makanan pokok yang mengenyangkan. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras per orang.

“Bisa juga diibaratkan 10 kaleng susu cap Nona. Itu ukuran yang lazim digunakan di masyarakat,” jelasnya.

Bagi warga yang memilih membayar dalam bentuk uang, nominalnya menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Acuan harga diambil dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru pada pekan pertama Ramadan.

Adapun kisaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang beredar di pasaran antara lain, Pandan Wangi Special SLX Rp48.333,Pandan Wangi Rp46.750, Ramos Rp46.250 dan Solok/Anak Daro Rp45.418. Kemudian Mundam Rp45.000, Belida Rp40.893, Topi Koki Rp40.893, dan Beras Bulog Rp32.000

Syahrul menegaskan, masyarakat diperbolehkan menyalurkan zakat fitrah melalui panitia amil zakat di masjid dan musala, termasuk melalui baitul mal dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di lingkungan masing-masing.

Sementara untuk zakat maal atau zakat harta, penyalurannya harus melalui lembaga amil zakat resmi yang dibentuk sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan penetapan ini, diharapkan umat Muslim di Kota Pekanbaru dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sumber: (iniriau.com)

Sosial
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.