Sosial
Komisi Informasi Riau Kecam PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Sep 2025 06:11
Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE,MM, Cmed SpAp, mengecam dengan keras keluarnya Peraruran KPU RI No 731 tahun 2025 yang tiba-tiba merahasiakan data dan informasi Calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Ini adalah sikap yang secara terang-terangan melawan azas keterbukaan. Keterangan Ketua KPU RI yang menyatakan pengecualian informasi terkait ijazah Capres dan Cawapres berdasarkan UU KIP adalah pembohongan publik dan pembodohan," kata Zufra.
Mantan Ketua KI Riau dua periode ini secara tegas menyatakan, 16 poin data dan informasi terkait Capres dan Cawapres yang ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berlawanan dengah perintah UU No 14 tahun 2008.
"Memang di pasal 17 UU KIP informasi terkait data pribadi, rekam medis nomer telepon dan yang bersifat privat adalah informasi yang dikecualikan. Tapi perintah membuka informasi secara tegas ada di pasal 18 ketika menyangkut jabatan publik," tutur Zufra.
Zufra Irwan merasa gerah dan tidak habis fikir, berani-beraninya KPU RI di tengah derasnya arus keterbukaan informasi menetapkan merahasiakan salah satu informasi terkait Capres/Cawapres selama lima tahun.
"Jadi rakyat Indonesia beli kucing dalam karung selama lima tahun sejak awal pencalonan sampai habis jabatan. Itu keliru dan penafsiran yang sesat terhadap UU KIP. Ketika menyangkut kepentingan publik, jabatan publik tidak boleh ada yang dirahasiakan, harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, agar masyarakat dapat menilai calon pemimpinya ," papar Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini.
Karena itu, Zufra minta KPU membatalkan sebanyak 15 poin dari 16 poin informasi yang dikecualikan oleh KPU RI itu. Andai saja, kata Zufra, bila KPU melakukan uji konsekwensi terhadap hal tersebut, yakni azas manfaat dan mudarat informasi itu dibuka ke publik atau ditutup, pastilah akan besar manfaatnya untuk rakyat Indonesia jika dibuka.
Sebagaimana diketahui, sejak dua hari terakhir publik dan penggiat keterbukaan informasi dikejutkan dengan keluarnya 16 poin peraturan KPU yang merahasiakan informasi terkait data Capres dan Cawapres. (rls)
Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan
JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan
PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif
JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon
Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik
INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi
Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan
BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk