Sabtu, 13 Jun 2026
Pangkalan Jambi Dinilai Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 06 Nov 2025 21:01
BENGKALIS ,-Suasana ruang pertemuan Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, tampak semarak saat Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan penilaian lapangan, Kamis (6/11/2025). Para pejabat daerah hadir mengenakan tanjak Melayu, menandai pentingnya kegiatan yang menempatkan Desa Pangkalan Jambi sebagai kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2025.
Desa Pangkalan Jambi menjadi salah satu desa yang dipercaya mengikuti penilaian program nasional tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, AP., M.Si, yang juga mewakili Bupati Bengkalis. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Rinaldi Eka Wahyu, SE., MM.
Dalam sambutannya, Andris menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pelaksanaan penilaian ini. Ia menegaskan bahwa program desa anti korupsi merupakan upaya penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.
“Selamat kepada Desa Pangkalan Jambi yang telah terpilih mewakili Kabupaten Bengkalis. Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai dan berharap penilaian ini memberi dorongan bagi desa untuk terus berkembang,” ujar Andris.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan sekadar penilaian, tetapi merupakan gerakan pembenahan administrasi desa agar lebih terbuka, akuntabel, dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Bengkalis. “Kami berharap Desa Pangkalan Jambi dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” katanya.
Penilaian dilakukan melalui pemaparan program desa, pemeriksaan dokumen, serta pengecekan langsung berbagai aspek pencegahan korupsi, mulai dari keterbukaan informasi publik, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama dalam mendorong terciptanya desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
komentar Pembaca