Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Informal

Berita

Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Informal

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 23 Feb 2026 14:50
(FotoPosMetroRohil)
BAGAN BATU (PRO) â€" Pemerintah Republik Indonesia resmi memberikan potongan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK dan JKM bagi Peserta Bukan Penerima Upah.

Dalam aturan tersebut, diskon iuran diberlakukan dalam dua tahap berdasarkan sektor usaha. Untuk sektor transportasi, periode diskon dimulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi sektor di luar transportasi, diskon berlaku mulai April 2026 hingga Desember 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir Bagan Sinembah, Rio Rachman, Senin (23/2/2026), mengatakan kebijakan ini bertujuan meringankan beban pekerja informal agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kebijakan ini ditujukan kepada pekerja sektor informal atau pekerja Bukan Penerima Upah yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” ujarnya kepada awak media.

Rio menjelaskan, iuran dasar untuk dua program perlindungan, yakni JKK dan JKM, sebelumnya mulai dari Rp16.800 per bulan. Dengan adanya diskon 50 persen, peserta cukup membayar mulai dari Rp8.400 per bulan.

“Dengan adanya diskon 50 persen ini, peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui kebijakan tersebut pihaknya berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar memanfaatkan program diskon ini,” pungkasnya.
Sumber: (PosMetroRohil)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.