Senin, 28 Apr 2025
Pemkab Bengkalis Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Harga Mulai Rp 385 Ribu
Laporan M. Rafii

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 22 Mar 2025 08:20

Bengkalis,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar lelang terbuka puluhan kendaraan dinas yang terdiri dari roda empat dan roda dua. Lelang ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
Berdasarkan pengumuman bernomor 000.2.3.2/168/BPKAD/LELANG/2025, kendaraan yang dilelang mencakup 39 unit roda empat dan 10 unit roda dua. Harga pembukaan untuk kendaraan roda empat mulai dari Rp4 jutaan, sedangkan roda dua dibuka dengan harga Rp385 ribu.
Lelang ini akan dilaksanakan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai dengan sistem Open Bidding. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengajukan penawaran tanpa perlu hadir secara fisik, sehingga lebih praktis dan transparan.
Menurut informasi yang tertera dalam pengumuman, kendaraan yang dilelang beragam, mulai dari Chevrolet Estate 1.8L LS M/T, Toyota KF70, hingga Nissan X-Trail. Beberapa unit memiliki kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK, sementara lainnya dijual dalam kondisi apa adanya.
Lelang Digelar 25 Maret 2025
Bagi masyarakat yang berminat, lelang akan dibuka pada Selasa, 25 Maret 2025. Peserta diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk membayar uang jaminan sesuai dengan kendaraan yang diminati.
Proses lelang akan berlangsung di KPKNL Dumai, berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim No. 55, Teluk Binjai, Kota Dumai. Peserta dapat mengikuti lelang melalui sistem online yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.
Kendaraan yang dilelang merupakan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan lagi dalam operasional pemerintahan. Meski merupakan kendaraan bekas, beberapa unit masih dalam kondisi layak pakai dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Kesempatan bagi Pecinta Otomotif
Lelang ini menjadi peluang menarik bagi pecinta otomotif atau pengusaha yang ingin memperoleh kendaraan dengan harga lebih murah dibanding pasaran. Selain itu, bagi warga yang membutuhkan kendaraan untuk keperluan pribadi atau usaha, lelang ini bisa menjadi alternatif hemat biaya.
Peserta lelang disarankan untuk melakukan pengecekan terhadap daftar kendaraan yang dilelang serta memahami ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam proses pembelian.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemkab Bengkalis atau menghubungi pihak terkait di KPKNL Dumai.
Dengan harga yang terjangkau dan sistem lelang yang transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan kendaraan dengan harga miring pada lelang 25 Maret mendatang!
komentar Pembaca