Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • UMK 2019 se- Provinsi Riau Sudah Disahkan Gubernur, Kabupaten Inhu Tidak Ada

UMK 2019 se- Provinsi Riau Sudah Disahkan Gubernur, Kabupaten Inhu Tidak Ada

Laporan : Jonathan Surbakti
Jumat, 04 Jan 2019 17:22
PEKANBARU-Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019 sudah disahkan Gubernur Riau, dan diberlakukan per Januari. Tapi dari 12 kabupaten/kota, tidak ada tertera besaran upah Kabupaten Inhu. Penetapan besaranya UMK berdasarkan Keputusan Gubernur Riau, sesuai No Kpts 949/XI/2018. 

Dengan terbit SK ini ditandatangan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, pada tanggal 21 November 2018 lalu. Dan juga, telah beredar di pekerja dan pengusaha. Makanya, kondisi ini dapat menimbulkan keresahan, dan serta keraguan dalam menerapkan UMK di daerah Inhu tersebut.

Hal ini dibukti, dengan ada pihak pengusaha datang ke Disnakertrans Riau mempertanya terkait tidak ada besaran UMK 2019 untuk di Kabupaten Inhu. "Kami datang kesini, sebab dari UMK 2019 ini tidak ada untuk besaranya di Inhu. Kami ragu terapkan," kata Rahmadin di Pekanbaru.

Diterangkan dia, harusnya ada besaran UMK tersebut yang sebagaimana biasanya tahun-tahun sebelum. Sebab, dengan tidak adanya ketetapan upah tersebut, tentunya membuat ragu dalam menerapkan ataupun membayar gaji bagi pekerja sesuai ketentuan aturannya sudah berlaku.

Terkait tidak ada besaran UMK 2019, di Inhu ini dikonfirmasi pada Ka-Disnakertrans Riau, H Rasidin Siregar, melalui Rinda Situmorang selaku Kepala Bidang Hubinsyaker mengaku sedang cuti. Dia hanya menyarankan, hal itu bisa silahkan ditanyai langsung kepada Dedi Suhanda S STP.

"Saya lagi cuti. Pada hari Senin masuk kerja. Untuk hal itu, dapat tanya dengan staff saya Dedi. Tapi untuk lebih jelas hal itu, langsung ke Pak Kadis," ujar Rinda. Menyikapi arahan itu, dikonfirmasi pada Dedi Suhanda selaku Kasi Persyaratan Kerja ini malah tdak sedia mengomentari. 

Untuk dikethui UMK 2019 adalah :
-Kota Dumai Rp3.118.453
- Kabupaten Bengkalis Rp3.005.582, 
- Kabupaten Siak Rp2.809.443, 
- Kabupaten Kuansing Rp2.806.608, 
- Kabupaten Pelalawan Rp2.766.919, 
- Kota Pekanbaru Rp2.762.852, 
- Kabupaten Indragiri Hilir Rp2.750.618,
- Kabupaten Meranti Rp2.749.909, 
- Kabupaten Rokan Hulu Rp2.728.647, 
- Kabupaten Kampar Rp2.718.724, 
- Kabupaten Rokan Hilir Rp2.707.384,
- Kabupaten Inhu ...........(jon)
Sosial
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mei 2026 09:36

    Transformasi Alun-Alun Tanjung Sawit: Dari Lapak Sederhana Menjadi Ikon Ekonomi Desa Terbaik di Riau

    Pekanbaru -Wajah Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar  kini berubah total. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi deretan pedagang menggunakan gerobak kayu dan tenda seadanya kini

  • Senin, 04 Mei 2026 09:09

    Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP

    Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.