Traveler
Taman Hiburan di Singapura Hadirkan Suasana Kekejaman Siksaan Neraka
Sumber: Okezone.com
Senin, 09 Jan 2017 08:44
Diorama dan patung-patung mengerikan sekaligus aneh tersebut ada di dalam taman hiburan yang bertujuan mendidik pengunjung tentang nilai moral dalam kehidupan di dunia dan akhirat.
"Jika Anda mencuri, Anda akan membeku menjadi balok-balok es. Berbohong, lidah Anda akan dipotong. Dan yang paling penting, jika Anda menyontek dalam ujian, organ perut Anda akan ditarik keluar," kata seorang ibu yang sedang membacakan keterangan tentang 'Sepuluh Peradilan Neraka' di tempat bertema mitologi China tersebut.
Dibangun pada 1937 oleh dua saudara keturunan Burma-China, Aw Boon Haw dan Aw Boon Par, taman hiburan tersebut memiliki lebih dari 1.000 patung dan diorama yang menggambarkan cerita rakyat, mitos, dan keyakinan China serta kepercayaan Konghucu.
Singapore Tourism Board telah mengoperasikan Haw Par Villa sejak 1988 dan membukanya secara gratis untuk umum sejak 2001. Sekalipun tiket masuk digratiskan, popularitas taman ini justru menurun dalam beberapa tahun terakhir dan dilupakan oleh warga lokal di sekitar lokasi.
Seperti dikutip CNN, Minggu (8/1/2017), Haw Par Villa terletak di Jalan 262 Pasir Panjang, Singapura. Pameran mitologi Tiongkok, yang buka setiap hari mulai pukul 9 pagi sampai 7 malam ini, dipamerkan dengan keterangan berbahasa Inggris dan China. (okezone.com)
Traveler
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026
Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang
JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim
Tanah Longsor Terjang Benhil Jakpus, Satu Rumah Warga Hancur
JAKARTA â€" Tanah longsor terjadi di Jalan Administrasi I, RT 001/RW 07, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, satu rumah warga mengalami keru
Bawa Uang Cash Rp 6,3 Miliar, Pria Asal Thailand Diamankan di Soetta
Seorang pria warga negara (WN) Thailand diamankan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Pria inisial RR diamankan setelah kedapatan membawa uang kertas asing