Sabtu, 13 Jun 2026
Pelantikan Kades 62 Kades adalah Sejarah Pertama di Rohul, Ini Pesan Plt Bupati dan Ketua DPRD serta PMPD
Rabu, 15 Feb 2017 00:00
Fahrin Waruwu
Acara yang berkhmat itu dilaksanakan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Ibu Kota Kabupaten itu Pasirpangaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Senin, (13/2/2017) dihadiri para pejabat Forkompinda Rohul, termasuk Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Sekda IR Damri Harun, Kaporles Rohul AKBP yusuf Rahmanto Sik MH, Kajari Rohul Syafiruddin SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rohul Syahrudi SH MH Dandim 0103/ KPR Let Kol Kav Yudi Prasetio, Kepala SKPD Pemkab Rohul dan para Camat, Kepala Desa yang di lantik yang tidak dilantik serta undangan lain termasuk insan pers yang meliput acar tersebut.
Terlihat awak media Dari 62 Kades terpilih yang dilantik, dua Kades di antaranya merupakan perwakilan dari kaum perempuan, yakni Erina Ayungningsih dilantik sebagai Kades Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo, dan Nanik Yuniar SPd dilantik sebagai Kades Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara.
Pada pelantikan terungkap, Kades Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Rian Denny Setiawan, anak dari anggota DPRD Rohul menjadi Kades termuda yang dilantik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengucapkan terima kasih ke para Kades yang dilantik karena sudah tampil rapi dan meminta Kades terus tampil rapi di depan masyarakatnya.
Selain itu Plt Bupati Rohul meminta seluruh Kades yang baru dilantik untuk menjalankan amanah. Terkait besarnya bantuan Dana Desa (DD) dari APBN, menurut Sukiman bantuan harus dikelola profesional karena diawasi ketat, baik Inspektorat, BPK, bahkan diawasi KPK.
"Kita tidak ingin ada oknum Kades yang terlibat di pusaran korupsi, dari itu ia meminta bantuan pemerintah, baik bantuan DD atau ADD benar-benar untuk pembangunan desa, tidak dipakai untuk hal lain atau kepentingan pribadi,"pintanya.
Selain itu, Sukiman mengharapkan Kades memberika pelayanan yang seadil-adilnya kepada masyarakat, tanpa mengkotak-kotakan masyarakat.
"Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang merata. Sebagai pamong praja, Kades tidak boleh cepat puas, namun terus belajar cara bagaimana meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga ada tingkat kepuasan," imbaunya.
Usai dilantik, 62 Kades diminta Sukiman juga segera merealisasikan janjinya ke masyarakat, serta tidak melakukan penyimpangan jabatan.
"Segera menyusun RPJMD Desa, APB Desa sesuai visi dan misi dalam mendukung program pemerintah. Melakukan pembinaan terhadap aparat desa dan LMD, fungsikan kantor desa untuk tempat pelayanan dan menghindari di rumah pribadi," tandas Plt Bupati Rohul Sukiman.
Usai dilantik, setiap Kades beserta istri diberi kesempatan foto bersama Plt Bupati Rohul serta pejabat dari unsur Forkompinda Rohul.
Setelahnya, Kades yang baru dilantik disibukan dengan foto bersama sanak saudara dan masyarakat dari desanya yang ikut menyaksikan proses pelantikan dari luar lokasi acara.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH menyarankan, agar 62 Kades yang baru dilantik benar-benar menggunakan bantuan DD atau ADD sesuai aturan.
Agar tidak ada Kades yang terlibat perkara hukum, Kelmi sarankan Kades meminta pendampingan jika ada keragu-keraguan, agar pengelolaan bantuan pemerintah tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
"Maknanya, secara sukarela dan inisiatif, Kades bisa minta pendampingan terhadap Inspektorat sebelum melaksanakan kegiatan DD atau ADD, agar pengelolaan keuangan tranparan sesuai keinginan masyarakat dan dapat bisa dipertanggung-jawabkan," imbau Kelmi Amri.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul Abdul Haris nennjelskan ada 8 Kades yang belum dilantik. karena masa jabatan baru habis sekira April dan Juni 2017 akan datang.
"Untuk itu Delapan Kades yang belum habis jabatan, tidak dilantik secara serentak,jelasnya, dan menambah Tahun 2018 Pilkades Tahap ke II akan di gelar dan di Tahun 2022 Tahap ke III.***
Narasi dan Photo : Fahrin Waruwu/ Humas Pemkab Rokan ulu
Berita Terkait
komentar Pembaca