Sabtu, 06 Jun 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Gubernur Riau Kukuhkan Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi

Advertorial,

Gubernur Riau Kukuhkan Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi

Laporan : Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 24 Mei 2023 08:57
(Foto : Humas Pemkab Rohil)
Pekanbaru- Gubernur Riau  Kukuhkan  Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi,  Forum Penyuluh Anti Korupsi (ForPAK) Provinsi Riau periode 2022-2026 dan Ahli Pembangun Integritas, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau Kota Pekanbaru, di sela Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Riau Tahun 2023.

Perwakilan dari Kabupaten Rokan Hilir yang dikukuhkan, yakni Van Arya Yuza, ST.,M.IP.,QRMA merupakan Auditor Muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Van Arya Yuza yang hadir langsung saat pengukuhan menjelaskan, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) adalah mitra strategis KPK RI dalam menyuarakan edukasi antikorupsi ke tengah masyarakat.

ForPAK Riau dibentuk tahun 2022, yang dikukuhkan 17 orang yang tersebar di Kabupaten/Kota, yakni Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Kampar. Profesi anggotanya beragam mulai dari ASN di lingkungan Kementerian /Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Advokat hingga mahasiswa.

“Direkrut oleh Lembaga Sertifikasi Penyuluh KPK-RI (LSP-KPK) melalui asesmen serta mendapat sertifikat penyuluh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” terang Van Arya Yuza yang menjabat Sekretaris pada ForPAK Riau tersebut.

Lanjutnya, Forum Penyuluh AntiKorupsi RIAU disingkat ForPAK Riau adalah wadah penyuluh Antikorupsi yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP_KPK RI).

Organisasi ini akan menjalankan berbagai aktivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan, penyuluhan, pendampingan, koordinasi dan kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat berintegritas dan Indonesia bebas korupsi. Sebagai bagian dari upaya pendidikan dan pemberantasan korupsi.
Dengan pengukuhan ini, ForPAK Riau siap menggalakkan edukasi antikorupsi kepada masyarakat dan mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di Provinsi Riau.

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : 161/KPTS/V/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau Periode 2022-2026.
Secara khusus, Gubernur H.Syamsuar menjelaskan bahwa ForPAK Riau dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Forum PAKSI Riau ini beranggotakan dari Kementrian Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga, Akademisi, Mahasiswa dan Inspektorat dari berbagai daerah” tegas Gubernur H.Syamsuar.
Penyuluh Antikorupsi ini akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” lanjutnya. Dengan adanya ForPAK Riau ini, maka Gubernur H.Syamsuar berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Provinsi Riau bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor (adv/diskominfo/jon).
Sumber: okezone.com

Advertorial
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.