Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Gubernur Riau Kukuhkan Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi

Advertorial,

Gubernur Riau Kukuhkan Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi

Laporan : Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 24 Mei 2023 08:57
(Foto : Humas Pemkab Rohil)
Pekanbaru- Gubernur Riau  Kukuhkan  Perwakilan Rohil Jadi Penyuluh Anti Korupsi,  Forum Penyuluh Anti Korupsi (ForPAK) Provinsi Riau periode 2022-2026 dan Ahli Pembangun Integritas, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau Kota Pekanbaru, di sela Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Riau Tahun 2023.

Perwakilan dari Kabupaten Rokan Hilir yang dikukuhkan, yakni Van Arya Yuza, ST.,M.IP.,QRMA merupakan Auditor Muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Van Arya Yuza yang hadir langsung saat pengukuhan menjelaskan, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) adalah mitra strategis KPK RI dalam menyuarakan edukasi antikorupsi ke tengah masyarakat.

ForPAK Riau dibentuk tahun 2022, yang dikukuhkan 17 orang yang tersebar di Kabupaten/Kota, yakni Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Kampar. Profesi anggotanya beragam mulai dari ASN di lingkungan Kementerian /Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Advokat hingga mahasiswa.

“Direkrut oleh Lembaga Sertifikasi Penyuluh KPK-RI (LSP-KPK) melalui asesmen serta mendapat sertifikat penyuluh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” terang Van Arya Yuza yang menjabat Sekretaris pada ForPAK Riau tersebut.

Lanjutnya, Forum Penyuluh AntiKorupsi RIAU disingkat ForPAK Riau adalah wadah penyuluh Antikorupsi yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP_KPK RI).

Organisasi ini akan menjalankan berbagai aktivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan, penyuluhan, pendampingan, koordinasi dan kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat berintegritas dan Indonesia bebas korupsi. Sebagai bagian dari upaya pendidikan dan pemberantasan korupsi.
Dengan pengukuhan ini, ForPAK Riau siap menggalakkan edukasi antikorupsi kepada masyarakat dan mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di Provinsi Riau.

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : 161/KPTS/V/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau Periode 2022-2026.
Secara khusus, Gubernur H.Syamsuar menjelaskan bahwa ForPAK Riau dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

“Forum PAKSI Riau ini beranggotakan dari Kementrian Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga, Akademisi, Mahasiswa dan Inspektorat dari berbagai daerah” tegas Gubernur H.Syamsuar.
Penyuluh Antikorupsi ini akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” lanjutnya. Dengan adanya ForPAK Riau ini, maka Gubernur H.Syamsuar berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Provinsi Riau bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor (adv/diskominfo/jon).
Sumber: okezone.com

Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.