Formasi Disabilitas di CPNS Pemkab Kuansing 2021 Tetap Kosong Walau Ada 1 Pendaftar, Ini Sebabnya
Admin
Sabtu, 07 Agu 2021 09:20
TELUK KUANTAN - Formasi disablitas di CPNS 2021 Pemkab Kuansing dipastikan tetap kosong. Walau sebenarnya ada satu pelamar.
"Disabilitas tetap kosong," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/8/2021).
Dalam CPNS 2021 dari 167 formasi, ada tiga formasi untuk disabilitas. Formasi untuk disabilitas tersebut ada dalam formasi kesehatan.
Dikatakannya, memang ada satu pelamar untuk formasi disabilitas. Namun setelah diverifikasi, satu pelamar tersebut tidak lolos administrasi.
"Ada satu pelamar. Tapi tak lolos administrasi. Makanya tetap kosong," ujarnya.
Nantinya, bila selesai seluruh tahapan ujian, formasi disabilitas bisa diisi oleh pelamar umum. Tentunya yang dinyatakan lulus dalam passing grade.
"Yang menentukan ngisi formasi yang kosong itu BKN pusat. Sama seperti tahun lalu juga seperti itu," katanya.
Untuk CPNS 2021, Kuansing kebagian 167 formasi. Pelamarnya sebanyak 3.482 orang. Dari jumlah tersebut, 695 pelamar TMS.
Sedangkan formasi CP3K guru untuk Kuansing tersedia sebanyak 1.190. Pelamar sebanyak 1.487 orang.
Sedangkan formasi CP3K khusus kesehatan, Kuansing dapat jatah 7 formasi. Pelamar sebanyak 51 orang.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi, masih diberi ruang untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah yakni 4 - 8 Agustus.