Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ditopang PPN dan Penurunan Restitusi

Ekbis

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ditopang PPN dan Penurunan Restitusi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 23 Feb 2026 16:10
(FotoRepublika.co.id)
JAKARTA â€" Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan penerimaan pajak Januari 2026 ditopang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penurunan restitusi.

“Penerimaan pajak pada Januari tumbuh sangat solid,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Secara neto, terjadi pertumbuhan sebesar 30,7 persen (year-on-year/yoy), dari realisasi Rp 88,9 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 116,2 triliun pada Januari tahun ini.

Sementara secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7 persen (yoy), dari Rp 159,1 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 170,3 triliun pada tahun ini.

“Bruto itu tumbuh 7 persen. Ini tumbuh bagus sekali. Kita tahu pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen (yoy) dan inflasi 3 persen. Jadi, ini mendekati pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak yang bagus,” ujarnya.

Rinciannya, penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto tumbuh 7,7 persen dengan realisasi Rp 82,6 triliun. Pertumbuhan itu disebut mencerminkan konsumsi dalam negeri yang terjaga.

“PPN ini dibayarkan selama ada transaksi. Jadi, ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN dan PPnBM,” jelas Wamenkeu.

Sementara dari sisi restitusi, Suahasil menyebut terjadi perbaikan manajemen restitusi yang membuat penurunan hingga 23 persen.

“Manajemen restitusi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang dijaga dengan baik,” katanya lagi.

Komponen pajak lain yang mengalami pertumbuhan yaitu pajak lainnya sebesar 713,7 persen (yoy) dengan nilai Rp 16,7 triliun.

Kementerian Keuangan menyebut deposit yang masih tercatat pada pajak lainnya dan belum dipindahbukukan sebesar Rp 15,4 triliun.

Adapun komponen lainnya mengalami kontraksi. Pajak penghasilan (PPh) badan turun 4 persen (yoy) dengan realisasi Rp 20,6 triliun.

PPh orang pribadi dan PPh 21 terkontraksi 20,1 persen (yoy) senilai Rp 13,1 triliun akibat masalah administratif, yakni masih disetorkan dalam bentuk deposit senilai Rp 6,1 triliun. Jika setoran deposit dipindahbukukan, maka komponen pajak ini tumbuh sebesar 16,2 persen (yoy).

Terakhir, PPh final, PPh 22, dan PPh 26 turun 10,6 persen dengan realisasi Rp 26,7 triliun.

“Ini akan kami perhatikan terus ke depan. Seperti harapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pengumpulan pajak akan terus solid sepanjang tahun,” tutur Wamenkeu.

Sumber: (Republika.co.id)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.