Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 1 Berakhir 27 Februari, Simak!

Berita

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 1 Berakhir 27 Februari, Simak!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 23 Feb 2026 14:18
(FotoDetikNews)
Palembang - Masyarakat yang berhasil melakukan pemesanan tukar uang baru Lebaran 2026 periode 1 pada tanggal 13-14 Februari harus melakukan penukaran ke lokasi yang dipilih. Batas akhir penukaran hingga tanggal 27 Februari 2026.

Batas maksimal penukaran yang diperbolehkan yakni mencapai 5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukaran sebagai berikut:

-Rp 50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
-Rp 20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
-Rp 10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
-Rp 5.000 (100 lembar) = Rp500.000
-Rp 2.000 (100 lembar) = Rp200.000
-Rp 1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Syarat utama agar dapat menukarkan uang baru yakni memiliki bukti pemesanan uang baru dan KTP asli. Kedua dokumen ini mesti dibawa pada saat datang ke lokasi penukaran. Adapun panduannya sebagai berikut:

1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru
a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:

-Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
-Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
-Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

2. Saat Melakukan Penukaran Uang
-Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
-Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
-Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
-Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
-Penukaran tidak dapat diwakilkan.

Bagaimana Jika Bukti Pemesanan Hilang?
Bagi yang tidak memiliki bukti pemesanan tidak dapat melakukan penukaran uang baru. Namun, jika bukti terhapus atau hilang, dapat melakukan unduh ulang dengan cara berikut:

-Kunjung laman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
-Masukkan NIK KTP, e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan.
-Bukti pemesanan akan terunduh kembali.

Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.

Tukar Uang Lebaran 2026 Periode 2
Program SERAMBI 2026 membuka dua kali pemesanan penukaran uang yang berlaku hanya dua hari. Adapun tanggalnya sebagai berikut:

-Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-Jadwal penukaran uang: 28 Februari sampai 15 Maret 2026

Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada link https://pintar.bi.go.id supaya prosesnya lebih tertib dan distribusi merata. Pemesanan uang memiliki kuota sehingga masyarakat mesti berlomba-lomba atau 'war' pada jadwal yang sudah ditetapkan.

Tata Cara Tukar Uang di Aplikasi PINTAR
Untuk mendapatkan penukaran uang perlu memahami tata cara atau panduannya agar dapat berjalan lancar. Berikut langkah-langkahnya.

1. Akses BI PINTAR
-Buka link https://pintar.bi.go.id. Pada halaman akan muncul daftar kuota kas keliling dan diminta untuk menunggu karena sistm sedang melayani antrean.
-Saat menunggu, detikers bisa melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran secara real-tima akan ter-update.

2. Pilih Layanan
-Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling
-Pilih provinsi dengan cara menekan dropdown atau ketik provinsi yang dituju. Setelah itu, klik "Lihat Lokasi".

4. Pilih Jadwal Penukaran
-Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input Data Pemesan dan Detail Kontak
-Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan e-mail. Pastikan data yang diisi benar. Setelah itu, klik "Lanjutkan".

6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan
-Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi kode captcha yang tersedia. Lalu klik "Pesan".

7. Unduh Rincian Bukti Pemesanan
-Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Klik "Download Bukti Pemesanan" agar dapat dicetak atau disimpan. Jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat penukaran uang.
Sumber: (detikNews)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.