Senin, 10 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Anak Temukan Ibunya Tergantung di Dalam Kamar

Anak Temukan Ibunya Tergantung di Dalam Kamar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 06 Nov 2022 18:15

KAMPAR-Warga di Mes PT Central Warisan Indah, Kelurahan Baru Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, heboh dengan ditemukan seorang wanita gantung diri di kamarnya, malangnya anak korban yang pertama kali menemukan korban gantung diri. 

Korban adalah Anira Lase (31) yang ditemukan pertama kali oleh Widar (10) anak korban. Mereka warga Mes/Barak PT. Central Warisan Indah Makmur, Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII koto Kampar. 

Kejadian ini terjadi Ahad (6/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB yang menemukan korban pertama kali oleh anak kandung korban mengintip dari dinding kamar yang bolong dan melihat korban telah tergantung. 

Kemudian anaknya masuk kerumah dan berusaha membuka pintu kamar namun tidak bisa, lalu menyampaikan kepada ayahnya Natola yang merupakan suami korban bahwa korban berada didalam kamar dalam posisi tergantung. 

Natola langsung kaget dan mendobrak pintu kamar dan saat itu melihat korban dalam posisi tergantung dengan tali terikat di leher dan tergantung di pentilasi jendela kamar. 

Selanjutnya, Natola keluar rumah dan memanggil Taufik untuk minta tolong. Kemudian Taufik mendatangi rumah korban dan masuk kekamarnya dan melihat korban telah tergantung, kemudian memanggil masyarakat di sekitar untuk minta bantuan.

Anak korban Widar langsung memotong tali yang digunakan sebagai alat untuk gantung diri oleh korban.

Unit identifikasi Polres Kampar bersama personil Polres Kampar dan Polsek XIII koto Kampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya S.H, M.H dan Kanit Reskrim XIII Koto Kampar IPDA Akhmad Alfunur, S.H mendatangi TKP melakukan pengecekan dan olah TKP terhadap korban. 

Di TKP ditemukan adanya tali tambang warna coklat dan juga adanya koper warna coklat tua yang diduga digunakan pada saat melakukan gantung diri.

Setelah selesai dilakukan olah TKP kemudian sekira Pukul 14.00 WIB Korban dibawa ke UPT Puskesmas Batu Bersurat menggunakan mobil ambulance Puskesmas Batu bersurat guna dilakukan VER.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya SH MH membenarkan penemuan orang gantung diri ini, "dari hasil pemeriksaan VER luar oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,"jelas Kasat. 

Ditambah Kasat, pihak keluarga suami korban yang bernama Natola membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan Otopsi, " Suaminya menerima dengan ikhlas kejadian tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari. Serta membuat tanda terima jenazah kepada keluarga korban untuk dikebumikan oleh pihak keluarga, "tegas Koko.(rls)

Polres Kampar
Berita Terkait
  • Senin, 10 Feb 2025 06:20

    Tokoh Pers Indonesia Ramai-ramai Teken Ikrar Anti Korupsi di Puncak HPN 2025 Riau

    Pekanbaru-Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-79 di Pekanbaru dimulai dengan serangkaian kegiatan yang penuh makna. Dimulai dengan jalan santai dan sena

  • Senin, 10 Feb 2025 06:17

    Ketum PWI Zulmansyah Sekedang: Pers Harus Bersih dari Praktek Korupsi

    Pekanbaru-Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi.“PWI s

  • Senin, 10 Feb 2025 06:14

    Puncak HPN Riau 2025, Kapolri Utus Kadiv Humas dan Dihadiri Kapolda

    Pekanbaru-Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting. Kapolri mengutus Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk men

  • Senin, 10 Feb 2025 06:10

    FGD PWI Bahas Sawit dan Perpres No 5/2005

    Pekanbaru-Perpres no 5/2025 tentang penertiban kawasan kehutanan perlu dikaji ulang. Sebab ada banyak kawasan bukan hutan tiba-tiba masuk jadi kawasan hutan.Demikian dikatakan pakar hukum keuhtanan Dr

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:31

    Aturan Terbaru Penyaluran Pupuk Subsidi, Bisa Impor jika Tak Cukup

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam aturan itu dijelaskan mengenai tata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.