Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Berkat Pedagang Petai, Pelaku Pemalsuan Uang Berhasil Diamankan

Berkat Pedagang Petai, Pelaku Pemalsuan Uang Berhasil Diamankan

Rabu, 06 Jan 2016 11:41
TribunPekanbaru
MH pelaku pemalsuan uang kertas nominal Rp 100 ribu diringkus Polsek Tampan, Pekanbaru, Selasa (5/1/2016).
PEKANBARU - Berawal dari kecurigaan Yusuf (40) seorang pedagang petai di Pasar Selasa Jalan HR Subrantas Kecamatan Tampan, polisi berhasil mengungkap upaya pemalsuan uang kertas yang dilakukan oleh MH (42), Selasa (5/1/2016).

Hasil pengembangan polisi, MH ternyata memang sengaja menjalankan bisnis ilegalnya itu dengan cara menggandakan uang kertas nominal Rp 100 ribu menggunakan mesin cetak printer kemudian membelanjakannya di area pasar.

Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan menyebutkan terungkapnya pemalsuan uang ini karena adanya laporan dari seorang pedagang bernama Yusuf yang curiga dengan uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diterimanya dari salah seorang pembeli.

Yusuf kemudian melaporkannya ke personel Babinkamtibmas yang biasa bertugas di area pasar. Personel kemudian melacak keberadaan MH yang disinyalir masih berada di dalam pasar.

Tak membutuhkan waktu lama, MH pun berhasil diringkus. Dari pengakuannya, uang tersebut memang palsu dan ia sengaja menukarkannya pada pedagang.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan membawa MH ke kediamannya di Tenayan Raya.

Dirumah MH, polisi mendapati barang bukti alat pengganda uang berupa mesin printer serta dua unit besi pres pencetak uang kertas.

Polisi juga menyita satu unit komputer dan kain serta karton untuk pelapis uang palsu.

"Tersangka mengaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 3 juta rupiah. Upal tersebut cenderung dibelanjakan di wilayah pasar, " terang Ari, Rabu (6/1/2016)

Ditambahkan Ari, pelaku biasanya beraksi berdua dengan rekannya dengan inisial U.


"U masih dalam pengejaran. Dalam aksinya U menunggu pelaku MH diluar area pasar. U siaga diatas sepeda motor. Setelah uang berhasil di belanjakan, MH bernajka dari pasar bersama dengan U,"terang Ari.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan untuk pengembangan lebih lanjut.

(tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki