Gakkum KLHK Amankan Puluhan Tual Kayu dan Alat Berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Admin
Senin, 13 Des 2021 08:47
TELUKKUANTAN - Tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) mengamankan puluhan tual kayu dan satu unit alat berat jenis ekscavator dan buldozer di Hutan Lindung Bukit Batabuh.
Barang bukti diduga aktivitas illegal logging tersebut diamankan di Hutan Lindung Bukit Batabuh Desa Kasang, Kuantan Mudik, Kamis (9/12/2021) lalu.
Saat ditemukan. alat berat tersebut diduga digunakan untuk membuat akses jalan dalam hutan lindung oleh pelaku illegal logging.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, sabtu (11/12/2021) siang membenarkan terkait diamankannya satu unit alat berat jenis Excavator Komatsu di lokasi hutan lindung Bukit Betabuh, Desa kasang itu.
"Iya, Kita menemukan 1 unit alat berat jenis Buldozer dan 1 unit alat berat Excavator Komatsu,'' kata Abriman.
Alat berat ekscavator tersebut diduga digunakan sebagai alat pengangkut kayu, dan Pembukaan wilayah hutan untuk kebun di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Saat ini sudah kita amankan dan telah di kirim ke Markas polhut Jalan Dahlia Pekanbaru," beber Abriman
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita satu unit alat pengolah kayu (Sawmil) yang tidak mengantongi izin.
"Kita juga menyita satu unit sawmil yang tidak mengantongi izin di Desa Kasang, sekarang sudah dibawa ke pekanbaru," terang Abriman
Dikatakan Abriman, Tim gabungan Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut tidak main-main dalam membasmi aktivitas Illegal logging di Kuansing
"Kita serius melaksanakan operasi Illegal logging di Kuansing," kata Abriman
Kepala UPT. KPH itu berjanji akan menyelidiki siapa pemilik puluhan tual kayu dan alat berat jenis buldozer dan 1 unit ekscavator tersebut, karena Sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
"Kita akan selidiki siapa pemilik kayu dan alat berat jenis Buldozer dan satu unit Excavator tersebut, kita akan proses sesuai aturan dan undang undang yang berlaku" pungkasnya.