Hadapi Dahlan Iskan, Kejati Hadirkan Empat Saksi
Jumat, 31 Jul 2015 09:25
JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Lendriaty Janis itu digelar untuk mendengarkan saksi fakta dan ahli yang diajukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku termohon.
Kejati DKI Jakarta sendiri sudah menyiapkan sejumlah saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut. "Kurang lebih empat ahli dan fakta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Sidang sebelumnya telah mendengarkan keterangan tiga ahli dari Dahlan Iskan selaku pemohon yang diwakilkan tim kuasa hukumnya.
Dahlan Iskan yang diwakili oleh ketua tim kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan gugatan praperadilan buat melawan penetapan tersangka terhadap Mantan Dirut PLN tersebut.
Dahlan yang juga pernab menjabat Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013. (okezone.com) Hukrim
Bupati Rohil Ajak Masyarakat Manfaatkan Ramadan untuk Introspeksi dan Perkuat Kepedulian Sosial
BAGAN BATU - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam mengajak masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.Ajakan
LPTQ Rohil Mulai Pembinaan Intensif Peserta Hadapi MTQ Riau ke-44
BAGANSIAPIAPI - Menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Kuantan Singingi pada Juni mendatang, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qu
Pemkab Rohil Gelar Safari Ramadan di Sinaboi, Salurkan Bantuan Baznas dan Dinas Perkim
SINABOI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kecamatan Sinaboi, Selasa (10/3/2026) malam. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid An Nur tersebut dirangkai d
Kantongi Sabu 5,84 Gram Saat Penyelidikan Curanmor, Warga Pelalawan Divonis 7 Tahun Penjara
UJUNGTANJUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Abdul Rahman alias Rahman bin Helmi, warga Jalan Koridor PT RAPP KM 71, Kelurahan Sega
Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan
SINABOI - Personel Polsek Sinaboi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilak