Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ini Kasus Warga Binaan yang Mendoninasi di Lapas Kelas II Tembilahan

LAPAS KELAS II TEMBILAHAN

Ini Kasus Warga Binaan yang Mendoninasi di Lapas Kelas II Tembilahan

Laporan : Aditya Prahara
Rabu, 10 Feb 2016 09:57
Internet
Lapas kelas II Tembilahan
TEMBILAHAN - Dalam rangka upaya mencegah peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Lapas Klas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Daswirman Bc IP SH melalui Kasupsi Pelaporan dan Tata Tertib, H Sukur giat melakukan razia intern.

Razia intern dilakukan satu minggu sekali ini dan langsung diinstruksikan oleh Kalapas yang menunjuk anggotanya untuk merazia beberapa kamar atau blok. 

"Bukan hanya merazia sajam saja. Tetapi, barang haram, benda elektronik serta bangunan yang kita razia. Maksudnya razia bangunan itu bila ada narapidana yang mencoba kabur dengan memotong besi sel, membuat cela pada dinding. Nantinya kita akan tau apa memang benar besi itu korosi, tembok itu sudah rapuh atau memang itu ulah sang narapidana," ujar Sukur.

Lanjut Sukur, ia yakin semua lapas se-Indonesia mempunyai tata tertib yang sama. Seperti, melarang mengunakan alat komunikasi, benda elektronik, sajam, apalagi mengunakan obat-obatan terlarang.

"Bila kedapatan menyimpan uang, benda elektronik dan obat-obatan terlarang di kamar, serta mengunakan atau membawa benda benda elektronik. Kami akan memberi sangsi tegas kepada mereka, seperti menempatkan mereka dalam Straf Cell selama enam hari dan tidak boleh menerima kunjugan, serta dicabut hak haknya (Remisi, Asimilasi, PB, CMB dan CB)," ujarnya.

Untuk itu razia ini adalah rutinitasnya karena penghuni lapas sendiri 60 persen terkena kasus narkotika. 

"Disini kebanyakan kasus narkotika, makanya kami gencar melakukan razia suapaya tidak ada peredaran atau penggunaan barang haram tersebut," tutupnya. (dit)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.