Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jaksa Masih Teliti Berkas Andri Putra Terkait Korupsi Chiller Genset

Jaksa Masih Teliti Berkas Andri Putra Terkait Korupsi Chiller Genset

Sabtu, 23 Jan 2016 11:04
Ilustrasi
PEKANBARU -  Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih meneliti berkas perkara tersangka Andri Putra, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang koneksi unit chiller ke Genset Hall A Sport Center Rumbai.

"Jaksa masih meneliti berkas perkara dari penyidik Polresta," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, di Pekanbaru, Jumat (22/1/2016).

Dharma mengatakan,  penelitian  dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk jaksa. "Setelah petunjuk dilengkapi, berkas dikembalikan dan kita teliti lagi," ucapnya.

Menurut Dharma, berkas kasus ini sudah beberapa kali bolak-balik kejaksaan dan kepolisian. Dia berharap, berkas segera lengkap agar kasus dibisa disidangkan.

Untuk diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp400 juta ini penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Pardamean selaku panitia lelang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Amir Syarifuddin selaku pemilik CV Merapi dan Andri Putra selaku pelaksana tender.

Pardamean  telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru dan dinyatakan bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara. Sementara, Amir Syarifuddin masih menjalani proses persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),  terdakwa Amir Syarifuddin merupakan pemilik CV Merapi yang memenangi tender pemasangan kabel Chiller Genset guna merenovasi Hall A Sport Center Rumbai yang akan dijadikan salah satu venue pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 silam. Dalam perjalanannya, proyek tersebut diserahkan ke tersangka Andri Putra.

Kenyataan di lapangan, proyek tidak selesai. Bahkan unit chiller yang dimaksud tidak pernah ada. CV Merapi bisa mendapatkan proyek yang dianggarkan  pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2011 sebesar Rp1,8 miliar itu berkat campur tangan Pardamean.(hrc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.