Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kabur Saat Digerebek Polisi, Pria di Siak Kecil Lompat dari Lantai Dua Rumah

Hukrim

Kabur Saat Digerebek Polisi, Pria di Siak Kecil Lompat dari Lantai Dua Rumah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Mar 2026 13:16
(Fotoiniriau.com)
SIAK - Upaya seorang pria berinisial D.S (27) untuk menghindari penangkapan polisi berakhir sia-sia. Warga Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis itu tetap berhasil diamankan meski sempat nekat melompat dari lantai dua rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB saat personel Polsek Siak Kecil mendatangi kediaman tersangka untuk melakukan penangkapan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Desa Sungai Linau.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka. Saat petugas tiba di lokasi, D.S diketahui berada di tangga rumahnya.

Menyadari kedatangan polisi, tersangka langsung berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua rumahnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena petugas segera melakukan pengejaran. “Petugas langsung mengejar tersangka dan berhasil mengamankannya,” kata Juliandi.

Setelah tersangka ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah serta barang milik pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat kotor total sekitar 1,07 gram.

“Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp2.250.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi sabu, satu tas sandang merek Reebok warna hitam, satu unit handphone merek Infinix warna biru, satu gunting warna silver, serta satu dompet warna hitam,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R.N. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali kepada masyarakat di sekitar Desa Sungai Linau.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Saat ini D.S bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil, Polres Bengkalis, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sumber: (iniriau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.