Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus SPPD Fiktif dan Bioetanol, Masih Tahap Pemanggilan Saksi

Kasus SPPD Fiktif dan Bioetanol, Masih Tahap Pemanggilan Saksi

Laporan : Afdal Aulia
Rabu, 10 Feb 2016 15:22
Internet
ilustrasi
BENGKALIS - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan proyek penelitian Bioethanal di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kejari sendiri menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi minggu depan.

"Perkara SPPD Fiktif yang saat ini kita tangani  minggu depan akan memanggil  sejumlah saksi tambahan untuk diperiksa. Kasus ini masih terus berlanjut di kejari bersama sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di Pemkab Bengkalis maupun BUMD Pt.Bumi Laksamana Jaya (BLJ)," tegas Kajari Bengkalis melalui Kasi Pidsus Yusuf Luqita Danawiharja, Rabu (10/02/2016).

Selain pemanggilan saksi, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum atau pejabat Dispenda Bengkalis. Pihak Kejari sendiri dalam perkara ini akan tetap komit dalam upaya penanganan kasus tersebut sampai tuntas, karena sampai sekarang masih menunggu hasil audit dari BPKP terhadap poptensi kerugian keuangan Negara.

"Yang pasti sejumlah barang bukti sudah ditangan kita dan kasus ini tidak pernah kita hentika. Hanya saja dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus criminal lainnya, korupsi perlu pendalaman serta potensi kerugian yang ditimbulkan," terang Luqita.

Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penelitian Bioethanol di Balitbang Bengkalis juga  tinggal menunggu hasil audit dari BPKP terhadap kerugian negara. Para pengambil kebijakan di SKPD tersebut sudah diperiksa, mulaid ari KPA, PPTK, bendahara dan pihak yang diduga ada dalam proyek penelitian itu.

"BPKP sudah melakukan audit dan hasil audit ini nantinya akan diketahui berapa kerugian Negara. Setelah itu dalam kasus-kasus tersebut barulah kita tetapkan para tersangka," tambah Kasi Pidsus.(afd)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.