Kamis, 23 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara PT Adhi Persada Realti

Hukum

Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara PT Adhi Persada Realti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Jul 2022 18:17
(Foto: Kasipenkum Kejari Riau)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH
JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 3 orang saksi yang terkait, dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013, Kamis (21/07/2022)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

SA selaku Perwakilan Kantor Akuntan Publik Aryanto, Amir Jusuf, Mawar & Saptoto RSM AAJ Associates, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.  

K selaku Direktur Utama PT Adhi Karya periode 2013, diperiksa terkait tindak lanjut terhadap pembelian tanah di Kecamatan Limo yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Adhi Persada Realti kepada PT Cahaya Inti Cemerlang pada 2012. 

MT selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok periode 2012, diperiksa untuk menjelaskan status pemberian izin oleh pemegang saham PT Adhi Persada Realti terhadap pembelian Tanah Limodan status hutang PT Adhi Persada Realti kepada PT Adhi Karya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Kasipenkum Kejati Riau/jon)

Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Tiga Orang SaksiPT Adhi Persada Realti
Berita Terkait
  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:14

    Prabowo Tunjuk Sudaryono Jabat Kepala BGN, Pelantikan Siang Ini

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:11

    Kunker ke Tanjung Pinang, Hendry Munief Kawal Alokasi Dana Khusus Kepulauan

    TANJUNGPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin hingga Selasa (20-21/7/2026). Kunjungan ini b

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:10

    Lama Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Dua Polisi di Kuansing Ini Resmi Dipecat

    TELUKKUANTAN â€" Dua anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti membolos kerja selama lebih dari satu bulan berturut-turut.Upacara Pember

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki