Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Keroyok Emak-emak, 2 Pria Gagah ini Dibekuk Polisi

Keroyok Emak-emak, 2 Pria Gagah ini Dibekuk Polisi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 06 Okt 2019 21:16
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

ROKANHILIR- Memalukan, dua pria berbadan gagah ini nekat mengeroyok MS seorang wanita yang sudah berumur 53 tahun. Akibat perbuatan itu, keduanya harus mendekam di penjara.

Informasi yang dirangkum, MS wanita tua yang tinggal di jalan Lintas Riau -Sumut KM 36 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini dianiaya bersama anaknya, akibatnya ibu dan anak ini mengalami lebam di bagian wajah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyebutkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial, RN (39) dan LN (30) warga jalan Lokasi Udang Balam KM 36 RT/RW 003/004 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

"Kedua pelaku Abang beradik," kata pria yang biasa disapa Baim ini.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Selasa 24 September 2019 sekira pukul 20.00 Wib, pada saat itu MS (korban) sedang duduk di teras rumah tetangganya, kemudian ia melihat seorang pemuda (LN) datang ke samping rumahnya untuk kencing.

Melihat itu, korban menyuruh anaknya untuk menegur LN, lalu anak korban menegurnya. "Lae..., kok di situ lae buang air kecil,". Lalu di jawab oleh LN, " Akukan tidak kencing di depan rumah mu...! apa maksud mu..Gea ..mau ngajak berantam kau...! tantang LN.

Tak lama, datang Abang pelaku LN yakni RN dan langsung menendang anak korban secara tiba-tiba. Melihat anaknya dianiaya, si ibu datang melerai, namun naas, ibu tua itu malah ikut jadi sasaran penganiayaan oleh RN. Dan saat itu pula LN ikut melakukan penganiayaan terhadap anak korban.

Atas kejadian tersebut pelapor beserta anak pelapor mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala serta melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih selanjut.

Setelah menerima laporan, Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya pada Minggu 6/10 diketahui bahwa RN sedang berada di rumahnya.

Tak mau kehilangan buruan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Iptu Nur Rahim SIK langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap RN.

Setelah ditangkap, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan LN yang  berada tidak jauh dari rumahnya.

"LN kita amankan saat minum kopi di salah satu warung tidak jauh dari rumahnya," terang Baim.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki