Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan UIN Suska Rp2,3 Miliar ke Polda Riau

hukrim

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan UIN Suska Rp2,3 Miliar ke Polda Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 13 Jul 2026 11:49
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hukum Indonesia Provinsi Riau resmi melayangkan pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (13/7/2026). Pengaduan ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa sewa Access Point di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Anggaran 2024â€"2025 dengan nilai kontrak Rp2.303.700.000.

Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo memimpin langsung penyerahan laporan tersebut. Berkas aduan turut dilengkapi dengan dokumen investigasi setebal 21 halaman yang membedah sejumlah indikasi penyimpangan selama proses pengadaan berjalan.


Dokumen investigasi merinci berbagai temuan krusial, mulai dari indikasi penggelembungan harga, pemecahan paket pekerjaan, hingga masa sewa yang tumpang tindih. Dugaan proyek fiktif turut dilaporkan dengan taksiran kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Proyek pengadaan ini diketahui digarap oleh CV Anugrah Pratama untuk penyediaan 250 unit Access Point. DPD LHI Riau menilai anggaran sewa tersebut terlampau mahal dan berpotensi memboroskan anggaran dibandingkan skema pembelian langsung yang bisa menjadi aset tetap negara.


"Kami menyerahkan seluruh dokumen beserta analisis yang kami miliki kepada Ditreskrimsus Polda Riau, selanjutnya kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu," tegas Muhajirin.

Laporan ini juga diwarnai upaya dugaan intervensi sebelum berkas diserahkan ke pihak berwajib. Muhajirin mengaku sempat mendapat telepon dari Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu yang mengklaim diri sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta proyeknya tidak diusik.

"Belum lama ini saya dihubungi Nardo Pasaribu yang mengaku pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta saya agar tidak mengganggu pekerjaannya di UIN Suska Riau, namun saya tegaskan sebagai aktivis antikorupsi saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data," urainya.

Informasi terkait komunikasi tersebut telah dilampirkan sebagai bagian dari kronologi laporan resmi ke kepolisian. DPD LHI Riau mendesak aparat segera memanggil seluruh pihak terkait, memeriksa dokumen pengadaan, dan mengaudit keseluruhan proses proyek demi memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan uang negara.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/lhi-riau-laporkan-dugaan-korupsi-pengadaan-uin-suska-rp23-miliar-ke-polda-riau.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki