Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu

Lagi, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 27 Jan 2016 13:15
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di mapolsek Bagan Sinembah. Selasa 26/1.
BAGANBATU -  AS Alias Ron (28) warga jalan Kapuas kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah adalah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap oleh tim opsnal polsek Bagan Sinembah setelah sebelumnya telah menangkap beberpa pengedar yang cukup meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (26/1) kemarin menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu buah bong, satu kotak plastik berisikan satu buah timbangan merek Heles, satu paket kecil sabu, satu buah gunting, satu bush lakban, satu buah HP merk Samsung serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp 3,3 juta.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan disekitaran rumah tersangka.

Setelah memastikan bahwa tersangka berada didalam rumah, tepatnya Selasa (26/1) sekitar pukul 01.00 wib dinihari kemarin selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu buah HP merk Samsung, satu kotak plastik berisikan satu buah timbangan merek Heles, satu buah gunting, satu buah lakban serta uang tunai sebesar Rp 3,3 juta.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut lagi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik Msi kemarin membenarkan.

" Benar, sejauh ini terhadap tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mako. Dan kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut lagi," jelas Dody. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.