Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum Tiga Rumah Sakit di Jakarta Terlibat Penjualan Organ Tubuh

Oknum Tiga Rumah Sakit di Jakarta Terlibat Penjualan Organ Tubuh

Kamis, 28 Jan 2016 13:50
kompas.com
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri menduga oknum dokter dan manajemen di tiga rumah sakit di Jakarta terlibat dalam tindak pidana penjualan organ tubuh manusia.

"Satu rumah sakit negeri, dua rumah sakit swasta. Ada tiga," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana, Rabu (27/1/2016) sore.

Umar menyebutkan, hal itu bukan berarti manajemen rumah sakit tersebut terlibat dalam perdagangan organ manusia. Polisi menduga ada oknum dokter dan manajemen yang terlibat.

Ia mengatakan, penyidiknya baru saja membekuk tiga pelaku penjual organ tubuh manusia berupa ginjal, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.

Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.

"Kami sedang menelusuri apa ada feed back, misal uang (balas jasa transplantasi ginjal). Sampai saat ini, masih kami kembangkan terus," ujar Umar.

Jika sudah ada permintaan, Herry kemudian mengontak YP dan DS untuk mencari korban.

Salah satu cara pengembangannya, penyidik telah menyita ponsel Herry. Ponsel tersebut tengah diteliti di Pusat Laboratorium Forensik untuk mengetahui konten komunikasi antara Herry dan pihak RS.

"Saya belum berani sebut rumah sakit mana saja. Tetapi, yang jelas, kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, ya kami tindak lanjuti," ujar dia.

Kini, ketiga tersangka masih ditahan di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ketiganya diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Kompas.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.