Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Panik Distop Polisi,Pria di Kuansing Buang Barang Ini,Tak Terkecoh, Petugas Giring ke Sel Tahanan

Panik Distop Polisi,Pria di Kuansing Buang Barang Ini,Tak Terkecoh, Petugas Giring ke Sel Tahanan

Admin
Kamis, 05 Agu 2021 16:28
pekanbaru.tribunnews.com

TELUK KUANTAN - AF alias F sedang asyik mengendarai sepeda motor Desa Kampung Bareu Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kuansing. Tiba-tiba ia dihentikan paksa pihak kepolisian.

Panik, AF pun membuang barang bukti yang akan memberatkannya ke tanah.

Namu, polisi tak terkecoh dan melihat aksinya hingga memeriksa barang yang dibuang itu yang ternyata sabu.

AF akhirnya digiring ke sel tahanan dengan tuduhan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu berlangsung Selasa sore (3/8/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Keberhasilan polisi menangkap AF juga tak terlepas dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Baru Senjato Raya sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara SH, MH, Kamis (5/8/2021).

Preddy menjelaskan, AF merupakan warga Desa Siberakun, Kecamatan Benai.

Sehari-hari pria 21 tahun ini berprofesi wiraswasta.

Setelah AF dihentikan saat mengendarai sepeda motor, penggeledahan pun dilakukan.

Ternyata, saat dihentikan, AF sempat membuang satu paket diduga narkotika jenis sabu ke tanah.

Satu paket diduga narkotika tersebut beratnya 0,51 gram. Saat ini sudah diamankan Polres Kuansing.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, AF mengaku barang haram tersebut didapat dari AN, laki-laki, warga Desa Talontam, Kecamatan Benai.

Pengejaran pun dilakukan pihak kepolisian pada AN. Pria 33 tahun yang sehari-hari bertani tersebut ditangkap di Desa Siberakun, Kecamatan Benai.

Penggeledahan badan pun dilakukan terhadap AN. Namun pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti.

Walau demikian, AN tetap digiring ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.