Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Buru Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun

hukrim

Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Buru Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Jun 2026 08:55
Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TH (30) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui sambungan telepon pada Senin (22/6/2026).

Status DPO hanya akan diterbitkan apabila pelaku sudah dijadikan tersangka
Terkait dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Hendra memastikan polisi belum menerbitkannya. Dia mengatakan status DPO hanya akan diterbitkan apabila pelaku sudah dijadikan tersangka. Polisi akan segera menyampaikan perkembangan kasus itu pada Selasa (23/6).

"Penetapan tersangka dulu abis itu penerbitan DPO. Besok kita umumkan di RSHS besok abis Zuhur," ucap dia.

Disekap Selama Tiga TahunSebelumnya diberitakan, YTR diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh kekasihnya yang berinisial TH di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakak dari korban yakni Afif Shandy (30). Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Kini, kasus itu sedang diselidiki oleh polisi. Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penganiayaan Berat.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/polda-jabar-bentuk-tim-khusus-buru-terduga-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-kekasih-selama-3-tahun-585513-mvk.html?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.