Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Diduga Sindikat Curanmor di Benai

Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Diduga Sindikat Curanmor di Benai

Admin
Jumat, 29 Okt 2021 13:27
Riausky.com

TELUKKUANTAN - Jajaran Satreskrim Polsek Benai berhasil meringkus dua (2) orang terduga  pelaku pencurian kendaraan bermotor  di Benai. Keduanya berhasil di amankan di dua tempat,

 Masing-masing atas nama  DKP als D (23) serta SR Als Mad (23).

Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata didampingi kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan saat  press release tentang kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) Kamis (28/10/2021) pukul 10.00 WIB pagi,di Mako Polsek Benai

.Pada kesempatan itu juga ikut hadir mendampingi Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH., MH, Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH, KBO Reskrim IPTU Pardomuan Aris Suranta SH, Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, Camat Benai diwakili Kasi Trantib Bpk.Hendri Putra Utama, Paur Humas IPDA J.L Tobing dan sejumlah jajaran kepolisian juga perangkat desa.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan, kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut terungkap setelah ada laporan pencurian pada Sabtu (16 Oktober 2021) sekira jam 19.30 Wib di parkiran Mesjid Nurul Iman Desa Benai Kecil Kecamatan Benai yang dialami korban Supriatno.

Dari sana, aparat kepolisian melakukan penelusuran dan mengamankan dua orang. 

''Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan (disita) dari pelaku berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam, 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Scoppy warna Abu-abu, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna Merah,"jelas Kapolres.

Di singgung soal ancaman hukuman, Kapolsek Benai Iptu DJ Tambunan menegaskan kalau terduga pelaku inisial DKP di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara SR diduga sebagai penadah dikenakan pasal  480 KUHP  dengan ancaman 4 tahun penjara.

Korban, Supriatno, warga benai yang merupakan pemilik sepeda motor, beat warna merah, mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang  telah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Tidak hanya itu, supriatno jiga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat kecamatan Benai dan Kuansing, agar berhati -hati dan selalu gunakan kunci ganda demi keamanan sepeda motor.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.