Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Tangkap Pelaku Penggelapan Uang PT. SPSR Senilai Ratusan Juta

Polres Rohul Tangkap Pelaku Penggelapan Uang PT. SPSR Senilai Ratusan Juta

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 08 Feb 2016 16:22
Fahrin Waruwu
Tersangka saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu.Minggu 7/2
ROKANHULU - SA (35) akhirnya berhasil ditangkap, pelaku diamankan atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan PT.  PT. Surya Putra Sumatra (PT. SPSR) senilai Rp 106.914.000.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal Polisi Resor Rokan Hulu (Kasatreskrim-Polres Rohul) AKP Muhamad Wirawan Novianto SIK dilakukan di Desa Pasir Jaya Dusun Tegal sari Rt.04 Rw.02 kecamatan Rambah Hilir, Minggu 7/2 sekira pukul 19.00

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pihak perusahaan dengan Laporan Polisi No : LP/09/I/2016/Riau/Res Rohul tanggal 12 Januari 2016 tentang TP penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP, dimana tersangka telah menggunakan uang milik perusahaan (PT. SPSR) dari beberapa transaksi setoran konsumen hasil penjualan unit sepeda motor yang telah digunakan untuk keperluan pribadi dgn jumlah total Rp.106.914.000,- (seratus enam juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah).

IPDA Efendi Lupino menerangkan  dari hasil penyelidikan anggota Unit 1 Reskrim Res Rohul diketahui bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya di Desa Pasir Jaya Dusun Tegal sari Rt.04 Rw.02 kecamatan Rambah Hilir setelah menghilang dan tidak masuk kantor sejak perkara dilaporkan ke Polres Rohul.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya,  sekitar pkl 15.00 wib Tim unit 1 Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M.Wiarawan Novianto SIK bergerak ke Desa Pasir Jaya untuk melakukan pengintaian, setelah dipastikan tersangka berada di dalam rumah, pada pukul 19.00 wib Tim langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka.

"Kini tersangka sudah di Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.