Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polri Tangkap Buron Interpol Jimmy Lie di Malaysia

Hukrim

Polri Tangkap Buron Interpol Jimmy Lie di Malaysia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 09 Mar 2026 14:22
(FotoDetik.com)
Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia menangkap buron interpol, Jimmy Lie. Buron kasus suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang itu dijemput oleh petugas pada Minggu (8/2).

Jimmy Lie merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang telah masuk dalam daftar red notice sejak 22 September 2025. Jimmy tertangkap berkat kerja sama Divhubinter Polri, Polres Metro Tangerang Kota, dan otoritas Malaysia.

Kabag Jiantra Set NCB Ineterpol Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diawali koordinasi intensif antara tim Divhubinter Polri dengan pihak Imigrasi Putra Jaya, Malaysia pada 3 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas permintaan operasi penangkapan dan pemulangan Jimmy Lie.

"Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 8 Maret 2026, pihak Imigrasi Malaysia berhasil mengamankan subjek di wilayah hukum mereka," kata Kombes Ricky dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Pada Minggu (8/3), atas arahan Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widiatmoko, staf teknis Polri (STP) pada KJRI Penang diperintahkan untuk mengawal langsung subjek ke Indonesia.

"Mengingat keterbatasan penerbangan langsung Penang-Jakarta, subjek diterbangkan melalui rute Penang menuju Medan dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 17.30 WIB," imbuhnya.

Secara paralel, tim dari Divhubinter Polri bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah bertolak dari Jakarta menuju Medan pada pukul 14.30 WIB guna melakukan penjemputan resmi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Setelah dilakukan pemeriksaan kelayakan terbang (fit to fly), Jimmy Lie kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Minggu (8/2) pukul 20.00 WIB malam tadi.

"Subjek telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 22.30 WIB," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jimmy Lie adalah buron kasus suap Rp 1,7 miliar untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang. Di tengah proses hukum tersebut, Jimmy Lie melarikan diri hingga akhirnya diterbitkan dalam daftar red notice pada September 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia.
Sumber: (Detik.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.