Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bagan Sinembah Amankan 18 Paket Sabu Bersama Pelaku

Polsek Bagan Sinembah Amankan 18 Paket Sabu Bersama Pelaku

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 29 Jan 2016 10:41
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Kamis 28/1
BAGANBATU - SS (36) warga jalan Imam Bonjol, kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah harus menginap disel tahanan Polsek Bagan Sinembah atas kepemilikan 18 paket narkotika jenis sabu.

Berdasarkan data yang di terima spiritriau.com, Jumat (29/1) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan, bahwa selain meringkus pelaku, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita barang bukti berupa 12 paket kecil sabu, 6 paket sedang sabu, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil penjualan barang haram, satu buah HP Nokia Expres Musik, satu buah gunting, satu bush lakban, serta satu buah plastik berisikan plastik bening.

Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (27/1) sekitar pukul 20.00 wib tersebut bermula dengan adanya informasi warga masyarakat yang merasa curiga dengan keberadaan seseorang dibelakang rumah salah seorang warga yang terletak di jalan Bukit Pembangunan II Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung meluncur kelokasi guna melakukan penyelidikan.

Tidak lama tiba dilokasi, petugas mendapati pelaku yang diduga sedang menunggu calon pembeli. Selanjutnya petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba masing-masing 12 paket kecil sabu, 6 paket sedang sabu, satu buah HP Nokia Expres Musik, satu buah lakban, satu buah gunting, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta serta satu buah plastik berisikan palstik bening.

Kemudian, terhadap pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Kita akan terus kembangkan kasus ini guna mencari pelaku pengedar lainnya dan jika perlu pemasok atau bandar besarnya juga kita buru," tegasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.