Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Sinaboi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 1,5 gr Shabu Diamankan

Polsek Sinaboi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 1,5 gr Shabu Diamankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 25 Sep 2019 14:41
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Sinaboi berhasil menangkap 2 orang pria atas dugaan tindak pidana Narkotika.

Kedua pria itu masing-masing, Mul alias Inul (43) dan Saf alias Ien (32), keduanya warga Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.

Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan, Rabu 25/9 menyebutkan bahwa dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti butiran kristal yang diduga adalah Narkoba jenis Shabu yang diperkirakan seberat 1,5 gram.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap shabu dan lain sebagainya.

Diuraikannya, penangkapan ini bermula pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 sekira jam 21.00 Wib, ketika itu Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di daerah Kecamatan Sinaboi tepatnya di salah satu rumah yang berada di jalan Utama Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim meminta petunjuk kepada Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto. Dengan adanya informasi tersebut kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Selanjutnya sekira jam 22.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota reskrim didampingi oleh Sekdes (Sekretaris Desa) Sinaboi melakukan  penggeledahan di rumah yang dimaksud.

Di sana, tim mendapati 2 orang pria, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta menemukan sejumlah barang bukti. Setelah dilakukan introgasi terhadap keduanya, mereka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik H yang saat penggrebekan berhasil melarikan diri.

"Kedua pria itu kini sudah kita amankan bersama barang bukti. Untuk H, kita masih melakukan pengejaran," tandasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki