Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pukul Istri Pertama, Suami Masuk Penjara

Pukul Istri Pertama, Suami Masuk Penjara

Laporan : Bambang Irawan
Jumat, 12 Feb 2016 06:34
Google
Ilustrasi
PEKANBARU- Aparat Polsek Rumbai berhasil meringkus Uk (52) , Rabu (10/2/2016) yang terbukti telah nekat memukuli sang istrinya bernama Sri Misfa (46) pada tahun silam. Pelaku yang telah dilaporkan oleh istri pertamanya tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.

Dijelaskan oleh Kapolsek AKP Hendrizal Gani, SH, Kamis (11/2/2016) siang bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap sang istri terjadi pada bulan Februari tahun silam. Korban merupakan istri pertama datang kerumah pelaku yang ternyata tinggal bersama istri keduanya di jalan Jambu Perumahan Guru Cendana Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai.

" Korban tidak terima jika anaknya tidak sekolah, dan langsung mendatangi rumah pelaku yang tinggal bersama istri mudanya. Saat itulah terjadi keributan hingga akhirnya pelaku tidak terkontrol emosinya," terang Kapolsek.

Pelaku yang tidak terkontrol diduga langsung memukul korban yang telah dinikahinya cukup lama, selain itu pelaku juga sempat menjambak rambut korban serta menendang perutnya hingga akhirnya mengalami luka memar disekujur tubuhnya.

" Pelaku tidak mengakui perbuatannya, dan pelaku hanya mengaku jika menjambak rambut sang istri saja. Tetapi berdasarkan bukti berupa visum memang terdapat beberapa luka memar dibagian tubuh korban, dan jika terbukti pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara," tutup Kapolsek.(**)
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 12:54

    Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Hati-Hati, Kedepankan Pendekatan Persuasif

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengancam memblokir Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia. Namun,

  • Minggu, 19 Apr 2026 12:51

    Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

    JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat bandar narkoba “The Doctor” alias “Charlie” alias Andre Fernando dan H

  • Minggu, 19 Apr 2026 12:49

    Kronologi Kasus Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar hingga Terbongkar 2026

    JAKARTA " Kasus dugaan fraud yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026. T

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.