Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penertiban PETI di Rantau Sialang

Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penertiban PETI di Rantau Sialang

Admin
Rabu, 10 Nov 2021 16:05
Riausky.com

TELUKKUANTAN -   Polsek Kuantan Mudik  Kuantan Singingi  memusnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku Penambang emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (9/11/ 2021)  siang.

''Aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kec Kuantan Mudik  Kuansing telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan," sebut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik.

''Dalam operasi PETI tersebut  ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit  Keong Ciput yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 (Sebelas) unit Rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti di musnahkan lansung di lokasi kejadian," ujar Kapolsek.

Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, Bripka Kartolo, Bripka Yuris Manar,  Bripka M Yulis, Bripka Desrual,  Brigadi Pajril ahdi, Briptu M Rozi.

Saat di konfirmasi awak media sore tadi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamtan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online, terang Kasubbag

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap infornasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.