Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sebelum Beraksi di Kuansing, Pelaku Curat Asal Sumsel Ini Cari Korban Nasabah Bank di Pekanbaru

Sebelum Beraksi di Kuansing, Pelaku Curat Asal Sumsel Ini Cari Korban Nasabah Bank di Pekanbaru

Admin
Jumat, 26 Mar 2021 09:24
pekanbaru.tribunnews.com

TEKUK KUANTAN - Sebelum beraksi di Teluk Kuantan, Kuansing, dua terdakwa pelaku Curat atau pencurian pemberatan ternyata mengincar calon korban yang berada di bank di Pekanbaru.

Sejumlah bank di Pekanbaru, tepatnya di daerah Panam, sudah dipantau kedua terdakwa.

"Kalau di Teluk Kuantan, Kuansing ini bukan jadi target operasi. Hanya persinggahan dari Pekanbaru ke Padang," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Samsul Sitinjak pada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/4/2021).

Dua terdakwa Curat tersebut yakni BRW, 32 tahun dan NH, 39 tahun. Keduanya merupakan warga Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel.

Aksi Curat yang dilakukan keduanya di Teluk Kuantan, Kuansing terjadi pada 1 Desember 2021 lalu.

Curat dengan modus pecah kaca mobil korban.

Korbannya yakni Sunaryo dan Tunijem, istrinya, warga Kuansing.

Akibat aksi kedua terdakwa, duit korban sebanyak Rp 718 juta lenyap, yang dismpan salam mobil, lenyap dibawa kabur terdakwa.

Paat Senin 23 November 2020, sekitar pukul 05.30 wib, kedua terdakwa berangkat dari kampung halaman, Kayu Agung, kabupaten OKI, Sumsel ke Pekanbaru, Riau.

Tujuan mencari target yaitu nasabah yang mengambil uang di bank.


Beberapa hari di kota Pekanbaru, kedua terdakwa sudah mendatangi beberapa bank yang ada di wilayah Panam untuk mencari target.

Caranya, memarkirkan sepeda motor di depan bank sambil melihat-lihat nasabah yang keluar sambil membawa tas.

Kemudian merencanakan kembali dimana saja lokasi-lokasi target setiap nasabah bank mengambil uang dari bank.

Target korban di Pekanbaru tak kunjung ditemukan, kedua terdakwa pun memutuskan berpindah kota. Kota Padang, Sumbar menjadi target berikutnya.

Menggunakan sepeda motor, kedua terdakwa ke Kota Padang via jalur Teluk Kuantan, Kuansing.

Tiba di Kota Tekuk Kuantan, Kuansing sekitar pukul 12.00 wib, kedua terdakwa istirahat sebentar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua terdakwa melanjutkan perjalanan ke Padang dan melewati Bank Mandiri yang ada di Kota Teluk Kuantan.

Tiba-tiba para terdakwa melihat kedua korban, yang tidak dikenalnya, keluar dari Bank Mandiri dengan menjinjing tas ransel berwarna coklat yang ternyata berisi uang tunai sebesar Rp 718 juta.

Saat itu, kedua korban sedang berjalan menuju mobil toyota jenis inova putih dengan nopol BM 1275 KG yang sedang terparkir.

Mengetahui hal tersebut, kedua terdakwa pun berhenti dan berlbalik arah.


Setelah itu duduk sebentar di depan indomaret yang ada di depqn bank mandiri tersebut. Tentunya mengamati korban.

Saat itu kedua terdakwa melihat tas korban diletakkan di dalam mobil tepatnya di bangku tengah sebelah kanan.

Setelah itu, mobil pergi dan kedua terdakwa mengikuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di rumah makan Sari Bunda yang ada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan, Kuansing, kedua korban langsung memarkirkan kendaraan dan langsung masuk ke rumah maka.n

Tas ransel berisi uang tidak dibawa serta.

Mengetahui hal tersebut, kedua terdakwa memarkirkan sepeda motor di sebelah kanan mobil korban.

Terdakwa langsung memecahkan kaca mobil bagian tengah dan membawa kabur tas ransel berisi uang ratusan juta tersebut.

Kedua terdakwa pun kabur ke Bukti Tinggi, Sumbar dan tiba pikul 20.00 wib. Menginap di kos-kosan, kedua terdakwa menghitung uang hasil rampasan.

"Kalau keterangan terdakwa, uangnya dibagi dua. Masing-masing Rp 350 juta. Sisa Rp 18 juta untuk makan minum dan penginapan selama perjalanan," kata Samsul.

Pada 23 Desember 2020, sekitar pukul 03.30 wib, kedua terdakwa ditangkap tim Polda Riau di rumah masing-masing. Keduanya pun diancam pidana pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana.

"Kalau tidak ada halangan, sidang pekan depan masuk tuntutan," kata Samsul.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.