Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sempat Terhenti,Tambang Emas Ilegal di Kuansing Beroperasi Lagi? Kades Membenarkan, Begini Katanya

Sempat Terhenti,Tambang Emas Ilegal di Kuansing Beroperasi Lagi? Kades Membenarkan, Begini Katanya

Admin
Senin, 19 Apr 2021 13:55
pekanbaru.tribunnews.com

TELUK KUANTAN - Sempat terhenti, aktivitas diduga penambangan emas ilegal di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing kembali beroperasi. Warga dan Kades membenarkan, apa katanya?

Aktivitas penambangan emas ilegal di desa tersebut mulai beroperasi lagi sebulan terakhir ini. Sebelumnya sempat terhenti akibat ada razia.Bahkan disebut-sebut menggunakan puluhan alat berat.

"Penambangan yang di Desa Sungai Alah ini sebulan ini beroperasi lagi. Kemarin sempat terhenti karena ada razia," kata Ijon, warga setempat pada Senin (19/4/2021).

Ijon memperkirakan alat berat yang bekerja sebanyak 15 - 20 unit alat berat.

Ia pun menunjukkan foto beberapa alat berat yang bekerja untuk penambangan emas ilegal di Desa tersebut.

"Ada sekitar 15 - 20 unit alat berat. Diameter lahan yang dikerjai itu kurang lebih 1 KM," katanya.

Di saat Ramadan ini, alat berat beroperasi sejak pukul 16.00 WIB. Menjelang berbuka puasa, berhenti. Dilanjutkan lagi setelah tarawih.

Lahan yang dikerjakan berupa persawahan. Ada juga yang berupa kebun karet dan kebun sawit.

Warga di desa tersebut yang enggan disebut namanya juga mengatakan hal yang sama.

Penambangan emas ilegal di desa tersebut mulai beroperasi sebulan terakhir ini.


"Sebulan ini beroperasi lagi. Dua bulan sebelumnya kan terhenti. Kan ada razia," ujarnya.

Kepala Desa Sungai Alah, M Rizal yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.

"Iya nampaknya (beroperasi lagi)," kata M Rizal pada  Senin (19/4/2021).

Bukannya sempat terhenti? "Maklumlah orang kampung. Dibuka lagi (setelah razia)," katanya.

M Rizal sendiri tidak bisa berbicara panjang lebar. Sebab ia mengaku sedang dalam perjalanan.

Awal Maret lalu, aktifitas penambangan emas ilegal di desa Sungai Alah ini juga jadi bahan pemberitaan. Saat itu disebut enam alat berat yang bekerja.

Alat berat berupa excavator bekerja di penambangan emas ilegal ini untuk mengorek lapisan tanah.

Sebab kandungan emas bisa mencapai 4 - 8 meter dibawah permukaan tanah.

Pihak yang mengerjai penambangan emas di Sungai Alah tersebut terdiri dari banyak pihak.

Begitu juga yang memasukkan alat berat, tidak hanya satu orang.

Lahan yang digarap untuk pertambangan sendiri merupakan lahan warga setempat. Warga disebut mendapat persenan dari hasil penambangan.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.