Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sindikat Narkoba di Rohil Libatkan Pelajar Sebagai Kurir

Sindikat Narkoba di Rohil Libatkan Pelajar Sebagai Kurir

admin
Kamis, 09 Mar 2023 11:33

BAGAN SINEMBAH - Sindikat Narkoba di Rohil makin meresahkan karena melibatkan pelajar sebagai kurir.

Seorang pelajar usia 17 tahun terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas XII ini ditangkap di salah satu jalan di Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah beserta 1 butir (0,38) gram pil ekstasi, Sabtu (4/3/2023).



Pengembangan kasus ini akhirnya menyeret 3 orang kawanan sindikat lainnya, yaitu, WRS (18), PN alias Capung dan SW alias Gaming (39), semuanya beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil tanpa banyak waktu berhasil mengungkap sindikat ini tuntas dalam hitungan jam.

Awalnya sekira pukul 23.30 WIB pelajar tersebut diamankan petugas, dalam genggaman tangannya ditemukan selembar uang pecahan Rp 2 ribu dan dalam balutan uang tersebut terdapat benda berupa 1 butir pil warna hijau muda berlogo Gucci yang di duga Narkotika jenis ekstasi.

“Setelah diinterogasi, pelajar ini mengaku barang haram tersebut berasal dari berinisial W dan menyebutkan kalau ekstasi tersebut adalah pesanan dari seseorang,” ungkap AKP Juliandi.

Dari lokasi penangkapan pelajar tersebut, Tim menuju ke tempat WRS tepatnya di daerah Kampit Gang Syukur Jalan HJ. Badiah, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 00.40 WIB.

WRS sempat melarikan diri dan terlihat membuang sebuah dompet. Setelah berhasil ditangkap dan dompet yang dibuangnya dapat ditemukan dan diamankan pada posisi yang tidak jauh darinya.


Saat dilakukan pemeriksaan badan, pakaian dan terhadap dompetnya tersebut, setelah dibuka berisikan sejumlah uang serta sebuah plastik berisi 9 butir pil warna hijau muda Logo Gucci yang diduga Narkotika jenis ekstasi.

“Saat dipertanyakan, dirinya mengaku bahwa ekstasi itu didapatkannya dari orang yang bernama Capung,” ucap AKP Juliandi.

Kemudian tim berhasil pula mengamankan PN alias Capung di kebun sawit daerah paket A Kelurahan Bahtera makmur Kecamatan Bagan sinembah. Setelah diinterogasi Capung mengakui mendapat narkotika tersebut dari inisial W.

Setelah dilakukan pengembangan lagi, tim berhasil mengamankan saudara SW alias Gaming di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Riau

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.