Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terlibat Pelanggaran Berat, Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat

Peristiwa

Terlibat Pelanggaran Berat, Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 29 Jan 2026 11:26
PEKANBARU â€" Sebanyak 12 personel Polda Riau resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026).

Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolda Riau ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel. Keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah Riau.


"Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Adapun 12 personel yang diberhentikan adalah Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.


Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana serius lainnya. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja kepolisian dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui saluran resmi yang tersedia.

"Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan," urainya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan belasan personel tersebut sangat beragam. Mulai dari desersi, tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," jelas Pandra.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel aktif lainnya agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan aturan hukum yang berlaku. (grc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.