Kamis, 05 Feb 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terlibat Pelanggaran Berat, Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat

Peristiwa

Terlibat Pelanggaran Berat, Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 29 Jan 2026 11:26
PEKANBARU â€" Sebanyak 12 personel Polda Riau resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026).

Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolda Riau ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel. Keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah Riau.


"Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Adapun 12 personel yang diberhentikan adalah Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.


Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana serius lainnya. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja kepolisian dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui saluran resmi yang tersedia.

"Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan," urainya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan belasan personel tersebut sangat beragam. Mulai dari desersi, tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," jelas Pandra.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel aktif lainnya agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan aturan hukum yang berlaku. (grc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Feb 2026 09:10

    BMKG Prakirakan Hujan Masih Berpeluang Terjadi di Riau Hari Ini

    PEKANBARU �" Cuaca hujan diperkirakan masih akan mewarnai sejumlah wilayah di Provinsi Riau pada Kamis (5/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar mewa

  • Kamis, 05 Feb 2026 08:44

    Pekanbaru Tertibkan Kabel Semrawut, Pemkot Wajibkan Operator Pemindahkan ke Bawah Tanah

    PEKANBARU â€" Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mulai mengambil langkah berani untuk mengakhiri kesemrawutan jaringan kabel fiber optik (FO) yang menggelantung di ruang publik. Melalui kerja sama den

  • Kamis, 05 Feb 2026 08:19

    Geger, Foto Siswi SMP Tanpa Busana di Siak Menyebarkan Via WhatsApp

    SIAK â€" Dunia pendidikan di Kabupaten Siak mendadak gempar setelah foto seorang siswi SMP Negeri 1 Bungaraya tanpa busana beredar luas. Konten tak senonoh tersebut diduga pertama kali menyebar melalu

  • Rabu, 04 Feb 2026 16:21

    Diboikot, Jule Klaim Masih Didekati Pengiklan

    JAKARTA - Julia Prastini blakblakan mengaku, masih didekati beberapa brand untuk kerjasama meski ramai diboikot publik imbas skandal perselingkuhannya. "Sebenarnya, ada beberapa brand yang masih

  • Rabu, 04 Feb 2026 16:12

    PTPN IV PalmCo Tuan Rumah Puncak Peringatan K3 Provinsi Riau

    PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi Riau menggelar apel peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2026, Rabu (4/11/2026).Kegiatan yang diikuti lebih dari

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.