Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ternyata, Warga Baserah Kuansing Ini Dibunuh Oleh Karyawannya

Ternyata, Warga Baserah Kuansing Ini Dibunuh Oleh Karyawannya

Sabtu, 08 Agu 2015 11:05
AKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN-Kasus pembunuhan Yulizar (56) warga Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir mulai terkuak. Kepolisian telah mendapatkan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut. Adalah Pendra alias Ipen (23), warga Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu sebagai pembunuhnya.

"Pelaku merupakan karyawan kebun korban yang berada di Gunung Melintang dan baru satu bulan bekerja," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Sabtu (8/8/2015) pagi.

Dikatakan Musabi, pada 3 Agustus 2015, sekitar pukul 08.00 Wib korban pamit kepada istri untuk melihat kebun di Gunung Melintang. Namun, pada Selasa (4/8/2015), korban tak kunjung pulang.

Khawatir dengan suaminya, istri korban melakukan pencarian sampai ke kebun. Malang, korban sudah ditemukan tidak bernyawa dengan kepala sobek.

"Begitu juga dengan Pendra, setelah pamit dengan istrinya, sampai sekarang tak pulang-pulang," ujar Musabi.

Untuk saat ini, polisi belum mengetahui motif pelaku sehingga tega menghabisi nyawa majikannya.

"Kita masih mengejar pelaku yang saat ini entah dimana. Mudah-mudahan, kasus ini cepat terungkap," pungkas Musabi.(grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.