Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Perempuan Cantik Akan Bersaksi di Sidang Lanjutan Prostitusi Online di Pekanbaru

Tiga Perempuan Cantik Akan Bersaksi di Sidang Lanjutan Prostitusi Online di Pekanbaru

Senin, 04 Jan 2016 16:22
TribunPekanbaru
Sidang Prostitusi Online
PEKANBARU - Tiga orang perempuan yang merupakan anak asuh dari terdakwa Dionaldi alias Dion akan dihadirkan dalam sidang lanjutan prostistusi online di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ketiganya akan memberikan kesaksian terkait bisnis ilegal yang dijalankan terdakwa Dion.

"Agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (7/1/2016) nanti dengan menghadirkan tiga orang perempuan yang merupakan anak asuh dari terdakwa,"terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ivan Yoko Wibowo SH, Senin (4/1/2016).

Dion didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru.

Selain dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Mucikari, terdakwa juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia.

Dalam menjalankan bisnisnya, Dion menetapkan tarif bagi pelanggan wanita binaannya kepada calon pengguna jasa.
Tarif dipatok berdasarkan kecantikan.

Semakin cantik makan akan dihargai tinggi hingga mencapai Rp 10 juta. Seluruh proses negosiasi tersebut dilakukan melalui media sosial, seperti BBM, Facebook dan Path.

Jika kedua pihak setuju, atau deal dengan besaran nominal harga, maka Dion menjemput perempuan tersebut atau datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati.

Untuk jenis pelayanannya juga memiliki harga. Layanan short time dipatok antara Rp1 Juta hingga Rp 5 Juta. Untuk layanan long time dipatok harga hingga Rp 10 juta.

Dion juga menawarkan jasa perempuan untuk pendamping karaoke.Harga yang dipatok Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta dengan cara komunikasi yang sama yakni melalui media sosial.

Untuk bisnisnya yang sudah dijalankannya sejak tahun 2010 silam ini terdakwa Dion mendapat fee sebesar Rp 20 persen.

Dion diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Riau, Sabtu (3/10/2015) lalu.

(tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 11:24

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega

  • Rabu, 03 Jun 2026 11:16

    Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi

    BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:30

    Gubernur Bobby Ajak BNNP Perkuat Pemberantasan Narkoba Sumut dengan Intervensi Terpusat

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk meningkatkan kolaborasi. Ajakan ini bertujuan memperkuat upaya intervensi dalam pember

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:06

    Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

    Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melaku

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:51

    Balas Serangan AS di Pulau Qeshm, Iran Luncurkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait

    JAKARTA â€" Iran melancarkan serangan terhadap aset militer Amerika Serikat (AS) di Kuwait dan Bahrain pada Selasa (2/6/2026). Serangan ini merupakan pembalasan setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) mela

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.