Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Perempuan Cantik Akan Bersaksi di Sidang Lanjutan Prostitusi Online di Pekanbaru

Tiga Perempuan Cantik Akan Bersaksi di Sidang Lanjutan Prostitusi Online di Pekanbaru

Senin, 04 Jan 2016 16:22
TribunPekanbaru
Sidang Prostitusi Online
PEKANBARU - Tiga orang perempuan yang merupakan anak asuh dari terdakwa Dionaldi alias Dion akan dihadirkan dalam sidang lanjutan prostistusi online di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ketiganya akan memberikan kesaksian terkait bisnis ilegal yang dijalankan terdakwa Dion.

"Agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (7/1/2016) nanti dengan menghadirkan tiga orang perempuan yang merupakan anak asuh dari terdakwa,"terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ivan Yoko Wibowo SH, Senin (4/1/2016).

Dion didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru.

Selain dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Mucikari, terdakwa juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia.

Dalam menjalankan bisnisnya, Dion menetapkan tarif bagi pelanggan wanita binaannya kepada calon pengguna jasa.
Tarif dipatok berdasarkan kecantikan.

Semakin cantik makan akan dihargai tinggi hingga mencapai Rp 10 juta. Seluruh proses negosiasi tersebut dilakukan melalui media sosial, seperti BBM, Facebook dan Path.

Jika kedua pihak setuju, atau deal dengan besaran nominal harga, maka Dion menjemput perempuan tersebut atau datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati.

Untuk jenis pelayanannya juga memiliki harga. Layanan short time dipatok antara Rp1 Juta hingga Rp 5 Juta. Untuk layanan long time dipatok harga hingga Rp 10 juta.

Dion juga menawarkan jasa perempuan untuk pendamping karaoke.Harga yang dipatok Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta dengan cara komunikasi yang sama yakni melalui media sosial.

Untuk bisnisnya yang sudah dijalankannya sejak tahun 2010 silam ini terdakwa Dion mendapat fee sebesar Rp 20 persen.

Dion diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Riau, Sabtu (3/10/2015) lalu.

(tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jul 2026 11:47

    Senyum Itu Akhirnya Kembali, TMMD Hadirkan Air Bersih, Warga Tak Lagi Hidup Dalam Krisis Air

    Halmahera Timur-Keberhasilan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore menemukan dan mengebor sumber mata air yang sangat tawar serta layak dikonsumsi menjadi kabar yang memb

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki