Tiga Perempuan Cantik Akan Bersaksi di Sidang Lanjutan Prostitusi Online di Pekanbaru
Senin, 04 Jan 2016 16:22
Ketiganya akan memberikan kesaksian terkait bisnis ilegal yang dijalankan terdakwa Dion.
"Agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (7/1/2016) nanti dengan menghadirkan tiga orang perempuan yang merupakan anak asuh dari terdakwa,"terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ivan Yoko Wibowo SH, Senin (4/1/2016).
Dion didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru.
Selain dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Mucikari, terdakwa juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia.
Dalam menjalankan bisnisnya, Dion menetapkan tarif bagi pelanggan wanita binaannya kepada calon pengguna jasa.
Tarif dipatok berdasarkan kecantikan.
Semakin cantik makan akan dihargai tinggi hingga mencapai Rp 10 juta. Seluruh proses negosiasi tersebut dilakukan melalui media sosial, seperti BBM, Facebook dan Path.
Jika kedua pihak setuju, atau deal dengan besaran nominal harga, maka Dion menjemput perempuan tersebut atau datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati.
Untuk jenis pelayanannya juga memiliki harga. Layanan short time dipatok antara Rp1 Juta hingga Rp 5 Juta. Untuk layanan long time dipatok harga hingga Rp 10 juta.
Dion juga menawarkan jasa perempuan untuk pendamping karaoke.Harga yang dipatok Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta dengan cara komunikasi yang sama yakni melalui media sosial.
Untuk bisnisnya yang sudah dijalankannya sejak tahun 2010 silam ini terdakwa Dion mendapat fee sebesar Rp 20 persen.
Dion diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Riau, Sabtu (3/10/2015) lalu.
(tribunnews.com)
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa