Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Ops Antik Polres Rohul Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 10.53 Gram

Tim Ops Antik Polres Rohul Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 10.53 Gram

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 08 Feb 2016 16:08
Fahrin Waruwu
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Minggu 8/2
ROKANHULU - SS (30) warga asal kabupaten Padang Lawas Sumut tak berkutik saat dirinya ditangkap oleh Tim Ops Antik Siak tahun 2016 Polres Rohul yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril disebuah warung di jalan lidang Dusun Suka Sari Desa Tambusai Timur, saat hendak menunggu pembeli narkotika jenis sabu yang dibawanya seberat 10.53 gram.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M. Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino, Senin 8/2 menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu 7/2, sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di jalan Lidang Dusun Suka Sari Desa Tambusai Timur kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu 

"Yang bersangkutan diduga memiliki, membawa dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu untuk dijual kepada orang lain sebanyak 2  paket besar yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 10,53 gram," tulis Paur Humas Polres Rohul melalui pers rilisnya Senin (8/2/2016)

Dia menerangkan, penangkapan bermula pada hari Minggu 07/2  sekira pkl 16.00. Wib, Tim Satgas Ops Antik Siak 2016 Polres Rokan Hulu dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Dasril bersama 7 orang personil lainnya.

Sebelumnya, tim Ops itu telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang datang dari Sosa kecamatan Hutaraja Tinggi kabupaten Padang Lawas Sumut membawa dan mengantarkan Narkotika jenis Sabu-sabu pesanan seseorang di Desa Tambusai Timur kecanatan Tambusai, Rokan Hulu.

Selanjutnya Tim dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba melakukan pengintaian ketempat yang dituju,  Tim mengetahui pelaku datang mengendarai Sepeda Motor Yamaha jupiter MX tanpa No Pol warna merah hitam.

Ketika terlapor duduk didalam sebuah warung saat minum teh menunggu pemesan, Tim langsung melakukan penangkapan.

Saat digeledah di kantong celana  dan didalam saku celana sebelah kanan ditemukan bungkusan plastik hitam dan didalamnya terdapat satu kantong plastik ukuran besar dan dalam kantong plastik tersebut ada 2 kantong sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan uraian barang bukti yakni 2  paket sedang yang berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 10,53 gram. 

Selanjutnya Tim juga menyita 1 unit HP senter merk Nokia warna hitam.
 1  kantong plastik dan potongan plastik asoy warna hitam untuk pembungkus.

Lanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dari hasil  interogasi, asal barang berupa sabu-sabu tersebut didapat dari AR  yang tinggal di Sosa kecamatan Hutaraja Tinggi kabupaten Padang Lawas Sumut.

Selanjutnya Tim dibawah pimpinan Kasat Narkoba dgn membawa pelaku untuk menunjukan tempat tinggal AR dan sesampainya di rumah AR, rumahnya dalam keadaan tidak bepenghuni.

Dan setelah dilidik keberadaannya, tidak juga membuahkan hasil, sehingga AR dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.