Tunggu Pembeli di Samping Kandang Lembu, Pria Ini Dibekuk Polisi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 09 Okt 2019 09:42
ROKANHILIR - Polsek Bagan Sinembah menangkap TM alias Toni (21) yang tinggal di jalan Bukit Pembangunan gang Antara Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan, Toni ditangkap saat akan melakukan transaksi diduga Narkoba jenis Shabu.
"Pria ini kita amankan saat menunggu pembeli di samping kandang lembu," terang pria yang biasa disapa Baim ini Rabu 9/10.
Dari tangan pelaku, terang Baim, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu dengan perkiraan seberat 2,05 Gram.
Diuraikannya, pengungkapan kasus ini bermula hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekira Jam 23.30 Wib. "Saat itu anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bangun Rejo (Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rohil) persisnya di samping kandang lembu," papar Baim.
Mendapat informasi itu, Baim melakukan koordinasi dengan Kapolsek, dan kemudian Baim memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, dan sekira Jam 23.30 Wib tim melihat keberadaan pelaku yang duduk di atas sepeda motor diduga menunggu pembeli yang sudah memesannya.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, tim langsung menyergap pria yang belakangan diketahui berinisial TM alias Toni.
"Saat digeledah, ditemukan 1 bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) di dalam jok sepeda motornya," terang Baim.
Selain itu, lanjutnya tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit Handphone Merek Nokia senter warna hitam, uang Rp.185.000.,(seratus delapan puluh lima ribu rupiah), dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih.
"Pelaku sudah kita amankan dan masih pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang bukti tersebut," ungkapnya. (ded)
Hukrim
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara