Kamis, 23 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Usir Anak Dan Isteri Dari Rumah Dengan Gunakan Pisau Berakhir Di Sel Polisi

Usir Anak Dan Isteri Dari Rumah Dengan Gunakan Pisau Berakhir Di Sel Polisi

admin
Sabtu, 06 Mar 2021 16:22
UJUNGTANJUNG -Lakukan pengusiran terhadap anak dan istrinya dengan menggunakan pisau, seorang petani laki-laki usia 55 tahun yang bernama Anton Marbun, berakhir di sel Ma Polres Rokan Hilir. Pada Sabtu 6 Maret 2021.

Anton Marbun ditahan, setelah Ps.Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir menerima laporan Polisi Netti Boru Sihombing 49 Tahun dan
Lusiana alias Meri 29 tahun, yang tidak lain adalah isteri dan anaknya, karena telah dianiayanya dirumah mereka yang terletak dijalan Lintas Riau-Sumut Desa. Pematang Ibul Kecamatan  Bangko Pusako Kabupaten Rokan hilir. Pada Kamis 04 Maret 2021 sekira jam 18.00 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/67/B/III/2021/RIAU/RES ROHIL/SPKT, Tanggal 05 Maret 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT  tersebut.

Kejadiannya pada Kamis 04 Maret 2021 sekira Jam 18.00 Wib Pelapor atau Korban ini sedang berjualan di warung miliknya dan kemudian Terlapor datang dan langsung marah -marah dengan mengambil beberapa teko yang berisikan tuak dan langsung melemparkan teko tersebut keluar dari warung dan sambil berteriak " Pigi Kalian Semua, Babi Kalian " diucapkannya berkali-kali.

Kemudian Saksi atau korban  Meri  mengatakan " Kenapa Bapak Marah-marah, Kok Gila Kali Bapak " dan pada saat itu Terlapor mengatakan " Pigi Kalian Dari Sini, Tidak Boleh Lagi Kalian Tinggal Disini " dan kemudian Terlapor pergi mengambil sebilah pisau dari belakang rumah dan kemudian Terlapor mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah Pelapor atau Korban.

Melihat hal tersebut  Saksi atau korban Meri langsung mendekati Terlapor dengan mengatakan Sudahlah Pak, Sudahlah pak (diucapakan berkalai kali dengan menggunakan bahasa daerahnya) untuk membujuk Terlapor namun Terlapor tetap marah dan mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah leher Meri.

Meri mengelak sehingga pisau tersebut tertancap kedinding jendela rumah mereka dan kemudian Terlapor mencabut kembali pisau tersebut dan kemudian mengejar Meri, dan pada saat itu Kaki Terlapor menendang kaki sebelah kiri Meri dan kemudian Meri berlari kewarung Saudara Pardede dan saat itu datanglah masyarakat sekitar untuk melerai. 

Atas kejadian tersebut Meri mengalami luka gores ditelapak tangan sebelah kanan dan luka gores di kaki sebelah kiri dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polres Rokan HIlir" jelas AKP Juliandi SH. Barang bukti berupa 1 lembar Visum dan sebilah Pisau, dan saat ini proses yang kami lakukan adalah tindakan mengobati korban berobat keklinik Polres Rohil" imbuhnya (rls/jon)

Berakhir Di Sel Polres Rohil Dari Rumah Dengan Gunakan PisauUsir Anak Dan Isteri
Berita Terkait
  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:14

    Prabowo Tunjuk Sudaryono Jabat Kepala BGN, Pelantikan Siang Ini

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:11

    Kunker ke Tanjung Pinang, Hendry Munief Kawal Alokasi Dana Khusus Kepulauan

    TANJUNGPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin hingga Selasa (20-21/7/2026). Kunjungan ini b

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:10

    Lama Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Dua Polisi di Kuansing Ini Resmi Dipecat

    TELUKKUANTAN â€" Dua anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti membolos kerja selama lebih dari satu bulan berturut-turut.Upacara Pember

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki