Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 6 Kilometer Menyisir Rawa, Polisi Bekuk Penambang Emas Ilegal di Kuansing

hukrim

6 Kilometer Menyisir Rawa, Polisi Bekuk Penambang Emas Ilegal di Kuansing

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 15 Agu 2025 13:32
cakaplah.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi menangkap pria berinisial AP (37), terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (15/8/2025).

Kombes Anom menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

“Pada Kamis (14/8) sekitar pukul 23.30 WIB, tim Satreskrim tiba di lokasi pertama. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan kendaraan personel,” kata Kombes Anom.

Tak menyerah, tim melanjutkan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer, menyusuri kawasan rawa agar pergerakan tidak terdeteksi oleh pelaku.

“Penangkapan dilakukan dengan cara menyisir hamparan rawa sepanjang 6 kilometer menuju titik lokasi berikutnya,” jelas Anom.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Sementara itu, tiga pelaku lain yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

“Karena kondisi medan yang berlumpur dan hujan, pada pukul 07.00 WIB personel segera membawa pelaku ke Mako Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pipa, 4 lembar karpet, 1 buah spiral, dan 1 unit dulang.

Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum, sementara upaya pengejaran terhadap rekan-rekannya masih terus dilakukan oleh kepolisian.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mei 2026 16:48

    Polisi Tangkap Maling Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bogor.

    Bogor - Pencuri modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi inisial ME (42) ditangkap polisi ketika beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 41 kart

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:34

    Kronologi Penangkapan 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi.

    Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:29

    Napi Kasus Pemerasan di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

    PEKANBARU-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambanga

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:24

    Bongkar Tembok Kafe di Rumbai, Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipidanakan

    PEKANBARU-Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru menertibkan lahan di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Jumat (8/5/2026).Pantauan CAKAPLAH.com, lahan yang ditertibkan Satpol PP

  • Jumat, 08 Mei 2026 16:23

    Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat

    PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.