Jumat, 26 Jun 2026

Internasional

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Kamis, 03 Jan 2019 09:08
(Dok.Detik.com)
Jakarta - Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bendera Merah Putih dipancangkan di Markas PBB, New York.

Sebagaimana keterangan pers Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Kamis (3/1/2019), pencanangan Sang Saka Merah Putih di Markas PBB dilakukan pada 2 Januari 2019. Lewat acara simbolik itu, Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap DK PBB hingga 31 Desember 2020.

Pemancang bendera Merah Putih adalah Wakil Tetap (Watap) RI pada PBB di New York yakni Duta Besar, Dian Triansyah Djani. Dia menyatakan berhasilnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB, bulan Juni 2018 lalu.

"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," kata Djani.

Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.

Dari semua negara itu, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations).

Djani selaku Watap RI di PBB menjadi Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, dan akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu: Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia

Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini adalah keanggotaan yang keempat kalinya setelah periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.


(detik.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 11:31

    Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan

    PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:24

    Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot

    PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:13

    Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:02

    2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan

    PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:48

    5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan

    PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.