Jumat, 26 Jun 2026
Peristiwa,
Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Jun 2026 11:31
PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepadatan kendaraan sebelumnya dipicu oleh sejumlah pengendara yang nekat melawan arus atau menggunakan jalur berlawanan dan melambung antrean.
Pelanggaran tersebut menyebabkan arus kendaraan dari arah berlawanan terhambat hingga menimbulkan kemacetan panjang, Kamis (25/6/2026).
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar untuk mencegah kemacetan serupa kembali terjadi.
"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan," kata Tatit.
Menurutnya, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan sejak awal, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan di sekitar lokasi.
Namun, masih ada pengendara yang mengabaikan aturan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Namun, masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut," ujarnya.
Dalam penanganan kemacetan tersebut, tim Polantas turun langsung ke lapangan.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Upaya penguraian kemacetan turut mendapat dukungan dari pihak perusahaan di sekitar lokasi.
Koordinator K3 dan Flagman PT GJM, Andi Rama, menyebut pihaknya bersama kepolisian melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara bergantian selama 24 jam.
"Kami selalu berkolaborasi dengan Satlantas Pelalawan dalam mengurai kemacetan. Petugas kami bersama personel kepolisian bekerja secara bergantian selama 24 jam setiap hari untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan baik," kata Andi.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengembalikan kelancaran arus kendaraan.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan titik rawan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
"Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal.
Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan bersama para stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas," ujar Jeki.
Saat ini, arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur Pelalawan telah kembali normal.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas agar kemacetan akibat pelanggaran lalu lintas tidak kembali terulang.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1108117/melawan-arus-di-perbaikan-jalan-di-km-75-pelalawan-polantas-tilang-pengendara-sebabkan-kemacetan?page=2
komentar Pembaca